Pelaku Pembobolan ATM di Magetan Ternyata Residivis Kambuhan, Beraksi Lintas Provinsi

Pelaku pembobolan ATM di Indomaret Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Magetan, ternyata merupakan residivis kambuhan.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: irwan sy
febrianto ramadani/surya.co.id
DIRINGKUS - Satreskrim Polres Magetan menggelandang Tersangka Pembobolan ATM, di Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Rabu siang (18/6/2025). Ketiga pelaku diringkus di Jambi saat berada di tengah perjalanan usai melakukan tindak kejahatan tersebut. 

SURYA.co.id | MAGETAN - Pelaku pembobolan ATM di Indomaret Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Magetan yang terjadi pada Senin (2/6/2025), ternyata merupakan residivis kambuhan.

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, dalam Konferensi Pers, Senin (23/6/2025), mengungkapkan dari 3 tersangka yang berhasil ditangkap, 2 pelaku baru keluar dari lembaga pemasyarakatan, usai menjalani hukuman pidana.

Baca juga: Polisi Ungkap Modus Operandi 5 Tersangka Pembobolan ATM di Minimarket Magetan

“Ada satu pelaku kurang lebih baru keluar 2 bulan, dan yang satu lagi baru keluar 6 bulan, lalu melakukan tindak pidana yang sama lagi dan berhasil kami tangkap,” ujar Erik.

Dirinya menyebutkan, sebelum beraksi di Kabupaten Magetan, komplotan tersangka pencurian pemberatan ini juga sebelumnya telah menjalankan tindak pidana serupa, di beberapa tempat.

“Sudah pernah melakukan kegiatan yang sama berulang ulang sebanyak tiga kali, terakhir di Jawa Barat,” tuturnya.

Dari tangan 3 tersangka, polisi menyita barang bukti, hingga harta berharga yang diduga hasil foya foya tindak kejahatan.

Barang bukti itu di antaranya berupa 3 buah smartphone, uang tunai sebesar Rp. 1.234.000, uang tunai Rp 6.095.000, dan uang tunai sebesar Rp. 3.049.000, puluhan potong kaos, serta beberapa potong celana.

Kemudian 1 unit mobil Toyota Kijang Innova nopol BN 1756 PJ digunakan sebagai moda transportasi kejahatan, 3 buah jam tangan merk Alexander Christie, 1 buah Kartu E Toll, dan 1 buah Cincin Emas.

“Pada aksi pembobolan ATM di Magetan, pelaku menguras uang kurang lebih Rp 641.500.000,” pungkas Erik.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved