Polisi Ungkap Modus Operandi 5 Tersangka Pembobolan ATM di Minimarket Magetan

Polres Magetan membeberkan 5 peran tersangka, yang membobol ATM di Minimarket Indomaret Kelurahan Mangge

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: irwan sy
febrianto ramadani/surya.co.id
BOBOL ATM - Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa (kanan), menunjukkan kondisi mesin ATM BNI, mengalami kerusakan setelah dibobol pelaku dengan cara dilas, dalam Konferensi Pers di Mapolres Magetan, Senin siang (23/6/2025). 

SURYA.co.id | MAGETAN - Polres Magetan membeberkan 5 peran tersangka, yang membobol ATM di Minimarket Indomaret Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, pada Senin (2/6/2025) pukul 10.00 WIB.

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menjelaskan, aksi tersebut telah direncanakan pada 22 Mei 2025.

Baca juga: 3 Pelaku Pembobolan ATM Minimarket di Magge Magetan Ditangkap, 2 Pelaku Masih Buron

“Tanggal 23 Mei 2025 pelaku YPW, RA, AL dan AW berangkat dari Palembang menuju Pelabuhan Bakauheni Lampung, untuk menyeberang ke pelabuhan Merak Banten,” ujar AKBP Raden Erik, dalam Konferensi Pers di Mapolres Magetan, Senin siang (23/6/2025).

Dirinya menerangkan, tersangka DI naik pesawat dari bandara Sultan Mahmud Baddarudin II Palembang menuju ke Bandara Juanda Surabaya, pada 27 Mei 2025.

Lalu para pelaku YPW, RA, AL dan AAW menjemput DI di bandara Juanda Surabaya, pada waktu yang sama.

“Para pelaku mencari sasaran Minimarket yang ada mesin ATM mulai dari wilayah Surabaya, Gresik, Lamongan dan Magetan. Tanggal 30 Mei 2025 para pelaku mendapat sasaran minimarket Indomaret, di Magetan. Kriteria mesin ATM BNI, lalu pada situasi sepi dan akses jalan mudah, kemudian mengamati situasi Indomaret di bagian dalam, dengan cara membeli makanan dan minuman serta mengamati situasi bagian luar Indomaret,” imbuh Erik.

Setelah itu, lanjut Kapolres, para pelaku menginap di salah satu penginapan yang berada di Maospati Magetan pada 31 Maret 2025.

“Pelaku sekaligus melakukan survey jalan yang akan dilalui hingga tanggal 2 Juni 2025 para pelaku melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai,” paparnya.

Komplotan tersangka menguras isi uang di dalam ATM dengan cara mengelas, sampai menyebabkan mesin ATM jadi rusak.

“Setelah kejadian itu. dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim melaksanakan Olah TKP dan juga melaksanakan proses penyelidikan dan penyidikan yang cukup panjang,” tuturnya 

Hasil Olah TKP menemukan beberapa barang bukti seperti 1 buah mesin ATM Bank BNI dalam keadaan rusak, 1 buah tabung gas LPG 3 kilogram warna hijau, 1 buah tabung oksigen 2000 ML warna putih, 1 set alat las, 4 buah kotak kaset tempat uang ATM dalam keadaan rusak, 1 buah gembok warna silver, 2 lembar potongan galfalum, 1 buah ram besi.

Kemudian 1 buah pecahan asbes plafon, 3 botol air mineral 1,5 Liter, 1 buah tangga bambu, 1 buah flasdisk yang berisi rekaman CCTV dari Indomaret.

“Para pelaku DI dan YPW melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan cara masuk ke dalam indomaret, memanjat tembok menggunakan tangga bambu, merusak dan menjebol plafon, merusak mesin ATM menggunakan las,mengambil Uang yang berada di dalam mesin ATM,” jelasnya.

Kemudian tersangka RA (24), berperan membeli seperangkat alat las, tabung gas LPG dan Tabung oksigen di Madiun, mencari target sasaran minimarket yang ada ATM, dan sebagai sopir, mengawasi situasi sekitar di Indomaret.

“Lalu 2 pelaku DPO AL berperan menyiapkan akomodasi dan uang transportasi sebesar Rp30.000.000, mengawasi situasi sekitar di Indomaret, serta AW berperan mencari target sasaran minimarket yang ada ATM, sebagai sopir,dan mengawasi situasi sekitar di Indomaret,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved