Berita Viral

Kisah Pilu Intan di Batam: Dipukul, Digaji Rp1,8 Juta, dan Dipaksa Makan Kotoran oleh Majikan

ART di Batam disiksa majikan dan dipaksa makan kotoran anjing. Polisi tetapkan dua tersangka, kasus gegerkan publik.

Editor: Adrianus Adhi
Tribun Batam
PENGANIAYAAN - Roslina (kanan) tersangka penganiayaan terhadap ART di Batam. 

SURYA.co.id, Batam - Kasus penganiayaan terhadap seorang Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Intan di Batam menggemparkan publik. Intan, yang berasal dari Nusa Tenggara Timur, menjadi korban kekerasan oleh majikannya sendiri.

Pelaku utama dalam kasus ini adalah Roslina, majikan Intan yang tinggal di kawasan elite Sukajadi, Batam. Ia tak hanya melakukan kekerasan fisik, tetapi juga psikis terhadap korban.

Yang lebih mengejutkan, Roslina memaksa Intan untuk memakan kotoran anjing peliharaannya. Tindakan ini menjadi bukti kekejaman yang luar biasa.

Kini, Roslina telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polresta Barelang. Ia tidak sendiri, karena seorang wanita bernama Merlin juga ikut menjadi tersangka.

Merlin adalah rekan kerja Intan yang juga bekerja sebagai ART di rumah Roslina. Ia disebut turut melakukan penganiayaan atas perintah majikan.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Barelang, kedua tersangka ditampilkan mengenakan baju tahanan. Mereka tampak bungkam dan tidak memberikan pernyataan.

Baca juga: Kondisi Kesehatan Adam Suseno Drop, Inul Daratista Ungkap Ini, Tak Siap Kehilangan Sang Suami

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, melalui Kasat Reskrim AKP M Debby Tri Andrestian, menjelaskan bahwa kekerasan terjadi berulang kali.

“Untuk pemukulan ini, setiap ada kesalahan. Telat bangun, salah iris daging, kena denda. Dihukum. Dan itu dicatat dalam buku. Itu sudah kami sita,” ungkap Zaenal seperti SURYA.co.id kutip dari Tribun Batam, Senin (23/6/2025).

Buku Dosa dan Gaji yang Tak Pernah Dibayar

Polisi menemukan sebuah buku yang disebut sebagai “buku dosa”. Buku ini berisi catatan kesalahan Intan selama bekerja di rumah Roslina.

"Jadi jika si korban ini bersalah, maka akan ada potongan dari gaji yang diberikan setiap bulannya," sebut Debby menjelaskan.

Ironisnya, Intan hanya digaji Rp1,8 juta per bulan. Namun, selama satu tahun bekerja, ia tidak pernah menerima gaji sepeser pun.

Kesalahan-kesalahan yang dicatat pun tergolong sepele, seperti salah memotong daging atau bangun terlambat.

Pada satu kesempatan, Intan diminta membersihkan kandang anjing. Namun, ia lupa menutup pintu kandang, sehingga anjing peliharaan Roslina berkelahi.

Hal ini memicu kemarahan Roslina. Ia memukul Intan dengan raket nyamuk dan menyuruh Merlin ikut memukuli korban.

Baca juga: Sekolah Negeri ini Hanya Dapat 5 Siswa, Guru Sampai Door to Door Demi Selamatkan Sekolah 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved