Kepesertaan BPJS PBI JK Dihapus

Breaking News - Hampir 1 Juta Warga Jatim Dihapus dari BPJS PBI JK, Ini Respons Wagub Emil Dardak

Di Jawa Timur total ada sebanyak 15.084.000 penerima bantuan BPJS PBI JK, 939.476 dia antaranya dihapus oleh Kementerian Sosial

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Cak Sur
Istimewa
BPJS PBI JK - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memastikan, bahwa Pemerintah Provinsi Jatim bergerak aktif menyikapi masalah pasien BPJS PBI JK. Terutama, karena ada hampir 1 juta warga Jatim yang dihapus kepesertaannya dari BPJS PBI JK. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA – Wakil Gubernur Jawa Timur (Wagub Jatim) Emil Elestianto Dardak memastikan, bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim bergerak aktif menyikapi masalah pasien BPJS PBI JK (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan). 

Terutama, karena ada hampir 1 juta warga Jatim yang dihapus kepesertaannya dari BPJS PBI JK

Emil menegaskan, bahwa pihaknya tengah berkoordinasi intens dengan BPJS Kesehatan, agar jangan sampai ada warga Jatim yang tidak mampu tapi masuk dalam daftar warga yang dihapus kepesertaannya oleh Kementerian Sosial.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, bahwa di Jatim total ada sebanyak 15.084.000 penerima bantuan BPJS PBI JK

Dari data tersebut, ada sebanyak 939.476 yang dihapus kepesertaannya oleh Kementerian Sosial berbasis data setelah melalui ground check. 

“Secara berkala data penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan memang harus ditinjau dan dimutakhirkan oleh Kemensos,” kata Wagub Jatim Emil Dardak, Senin (23/6/2025).

“Ada 15 juta lebih penerima bantuan PBI JK di Jatim. Kami berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk memastikan tidak ada warga yang kurang mampu terkendala dalam proses pemutakhiran data ini, karena ada hampir 1 juta warga yang di-nonaktifkan dengan berbasis ground check Kemensos,” lanjutnya. 

Pihaknya pun sudah menggelar rapat dengan BPJS Kesehatan dan juga Dinas Sosial Jatim. 

Ia meminta kepastian, bahwa seluruh warga tidak mampu di Jatim, jangan sampai tidak terlayani saat pergi ke rumah sakit untuk berobat. 

Selain itu, misalkan ada warga Jatim yang tidak mampu kemudian berobat ke rumah sakit, jangan sampai ditolak karena tidak tahu status BPJS-nya jika terkena nonaktif. Sehingga sosialisasi juga harus terus digalakkan. 

Tidak hanya itu, Emil juga telah memastikan bahwa penghapusan kepesertaan tersebut tidak saklek. 

Sehingga, jika ada peserta yang dicabut kepesertaannya namun ternyata menurut pemda mereka dinilai masih berhak, masih bisa diaktifkan kembali atau direaktivasi. 

“Kemensos juga telah mengirimkan surat membuka ruang reaktivasi, jika ada penerima PBI yang dinonaktif namun menurut pemda dianggap sebenarnya kurang mampu, serta sedang membutuhkan layanan kesehatan mendesak,” tegasnya.

Namun, yang kini masih menjadi pekerjaan rumah adalah terkait pasien yang membutuhkan perawatan di kala mendadak dan tak mengenal waktu. 

Emil ingin seluruh pihak sama-sama menggaransi dalam menghadapi kasus semacam ini, pasien harus mendapatkan layanan dan tidak sampai tidak terlayani.

“Tantangannya adalah pada implementasi, karena sakit tidak mengenal jam dan hari kerja, maka seluruh pihak terkait perlu mengetahui mekanisme yang berlaku agar tidak ada pasien yang terbengkalai,” pungkas Emil.

 

Sumber: Surya Cetak
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved