Kepesertaan BPJS PBI JK Dihapus
Imbas Hampir 1 Juta Warga Jatim Dihapus dari PBI JK, BPJS Kesehatan Beri 3 Syarat Aktivasi Ulang
Sebanyak hampir 1 juta warga Jawa Timur dihapus dari kepesertaan BPJS PBI JK. Berikut cara mengaktifkan kembali
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Sebanyak hampir 1 juta warga Jawa Timur (Jatim) dihapus dari kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (BPJS PBI JK).
Penghapusan itu dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) berbasis data setelah melalui ground check.
“Secara berkala data penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan memang harus ditinjau dan dimutakhirkan oleh Kemensos,” kata Wakil Gubernur Jawa Timur (Wagub Jatim), Emil Elestianto Dardak.
Emil menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim tengah berkoordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan, agar jangan sampai ada warga Jatim yang tidak mampu tapi masuk dalam daftar warga yang dihapus kepesertaannya oleh Kemensos.
“Ada 15 juta lebih penerima bantuan PBI JK di Jatim. Kami berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk memastikan tidak ada warga yang kurang mampu terkendala dalam proses pemutakhiran data ini, karena ada hampir 1 juta warga yang di-nonaktifkan dengan berbasis ground check Kemensos,” lanjutnya.
Pihaknya pun sudah menggelar rapat dengan BPJS Kesehatan dan juga Dinas Sosial Jatim.
Ia meminta kepastian, bahwa seluruh warga tidak mampu di Jatim, jangan sampai tidak terlayani saat pergi ke rumah sakit untuk berobat.
Selain itu, misalkan ada warga Jatim yang tidak mampu kemudian berobat ke rumah sakit, jangan sampai ditolak karena tidak tahu status BPJS-nya jika terkena nonaktif. Sehingga sosialisasi juga harus terus digalakkan.
Tidak hanya itu, Emil juga telah memastikan bahwa penghapusan kepesertaan tersebut tidak saklek.
Baca juga: Breaking News - Hampir 1 Juta Warga Jatim Dihapus dari BPJS PBI JK, Ini Respons Wagub Emil Dardak
Sehingga, jika ada peserta yang dicabut kepesertaannya namun ternyata menurut pemda mereka dinilai masih berhak, masih bisa diaktifkan kembali atau direaktivasi.
“Kemensos juga telah mengirimkan surat membuka ruang reaktivasi, jika ada penerima PBI yang dinonaktif namun menurut pemda dianggap sebenarnya kurang mampu, serta sedang membutuhkan layanan kesehatan mendesak,” tegasnya.
Namun, yang kini masih menjadi pekerjaan rumah adalah terkait pasien yang membutuhkan perawatan di kala mendadak dan tak mengenal waktu.
Emil ingin seluruh pihak sama-sama menggaransi dalam menghadapi kasus semacam ini, pasien harus mendapatkan layanan dan tidak sampai tidak terlayani.
Baca juga: Cara Aktifkan BPJS Kesehatan PBI yang Dinonaktifkan, Di Jatim Ada Hampir 1 Juta Warga Miskin
“Tantangannya adalah pada implementasi, karena sakit tidak mengenal jam dan hari kerja, maka seluruh pihak terkait perlu mengetahui mekanisme yang berlaku agar tidak ada pasien yang terbengkalai,” pungkas Emil.
Solusi BPJS Kesehatan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.