3 Oknum Kades di Sidoarjo Kena OTT Dugaan Suap Rekrutmen Perangkat Desa, Polisi Sita Rp 1,09 Miliar
Dalam pengembangan pemeriksaan, diketahui SY menyerahkan uang yang diterima MAS dan S kepada perempuan berinisial SSP
Penulis: M Taufik | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, SIDOARJO - Dugaan suap dalam proses rekrutmen perangkat desa menjadi tantangan dalam pemberantasan korupsi di Kabupaten Sidoarjo.
Ini setelah Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dua orang kepala desa (kades) aktif dan seorang mantan kades.
Para pelaku kriminal itu adalah MAS (40), Kades Sudimoro, Kecamatan Tulangan; S (54), Kades Medalem, Kecamatan Tulangan; dan SY (55), mantan Kades Banjarsari, Kecamatan Buduran.
Mereka ditangkap dalam dugaan tindak pidana korupsi selama rekrutmen perangkat desa di Kecamatan Tulangan. Tidak tanggung-tanggung, polisi menyita barang bukti sekitar Rp 1,09 miliar dalam OTT itu.
“Tiga tersangka ini sudah ditahan di Polresta Sidoarjo. Dan petugas masih terus berusaha melakukan pengembangan atas perkara ini,” kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, Senin (23/6/2025).
Para tersangka diduga terlibat pengaturan kelulusan ujian seleksi perangkat desa dengan meminta dan menerima uang dari para peserta.
MAS dan S berperan sebagai pengumpul dana dari para peserta, lalu menyerahkannya kepada SY yang menjanjikan kelulusan.
Setiap peserta dimintai dana Rp 120 juta sampai Rp 170 juta per orang. Sementara SY menarif Rp 100 juta per peserta untuk bisa masuk. Ketiganya sepakat membagi hasil dari praktik haram tersebut.
OTT dilakukan sudah cukup lama, 27 Mei 2025 lalu. Tepatnya di sebuah rumah makan di kawasan Gedangan, Sidoarjo.
“Baru kita sampaikan ke media sekarang karena penyidik masih berusaha melakukan pengembangan,” jawab Tobing.
Operasi itu bermula saat petugas mendapat informasi terkait dugaan pengaturan kelulusan pada ujian seleksi rekrutmen perangkat desa di Kecamatan Tulangan. Dari situ, petugas melakukan penelusuran.
Sampai, Senin 26 Mei 2025, petugas mendapatkan informasi bahwa akan ada pertemuan di sebuah resto siap saji di Puri Surya Jaya Gedangan antara MAS dengan S dan SY.
Polisi terus memantau sampai pukul 23.37 WIB melihat tiga orang tersebut makan sambil membicarakan seleksi perangkat desa yang dilaksanakan esoknya, Selasa 27 Mei 2025 di kantor BKD Provinsi Jawa Timur.
“Dalam pertemuan itu, SY didampingi istrinya SN sempat menunjukkan soal ujian kepada MAS dan S. Tetapi setelah kami dalami, soal tersebut hanya kisi-kisi jawaban atas materi seleksi saja,” urai Tobing.
Kemudian Selasa 27 Mei 2025 sekitar pukul 01.20 WIB, pertemuan itu selesai. Selanjutnya MAS dan S mengendarai mobil Daihatsu Xenia warna putih W 1494 WB meninggalkan lokasi. Demikian juga tersangka ST dan istrinya juga meninggalkan rumah makan tersebut.
korupsi
kasus korupsi di Sidoarjo
suap seleksi perangkat desa
Satreskrim Polresta Sidoarjo
3 kades kena OTT
operasi tangkap tangan (OTT)
suap seleksi perangkat desa Rp 1 miliar
uang pelicin seleksi di desa
korupsi perangkat desa
Sidoarjo
Pernyataan MA: Status ASN Hakim PN Surabaya yang Kena OTT KPK, Itong Isnaeni Hidayat Sudah Dicabut |
![]() |
---|
Rekam Jejak Hakim Gatot Sarwandi yang Vonis Ringan Mbak Ita Eks Wali Kota Semarang di Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Kemenag Banyak Penyelewengan, Bos Travel Bangkalan Yakin KHU Fokus Layani Haji Secara Transparan |
![]() |
---|
Perkara Korupsi PKBM Teralihkan Isu Uang Keamanan, Kejari Pasuruan Akan Kejar Pencatut Lembaganya |
![]() |
---|
Terdakwa Korupsi PKBM Pasuruan Minta 5 Persen Setiap Pencairan, Kejari Dicatut Dapat Uang Keamanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.