Berita Viral

Perbedaan Warna Latar KTP Merah dan Biru, Berikut Penjelasan Dukcapil Kemendagri

Perbedaan Warna Latar KTP Merah dan Biru, Berikut Penjelasan Dukcapil Kemendagri  

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Surya/istimewa
Ilustrasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) 

Masyarakat diimbau untuk tidak khawatir dengan perbedaan warna ini. 

KTP dengan latar belakang merah maupun biru tetap memiliki legalitas dan fungsi yang sama, yakni sebagai identitas resmi yang diakui negara. 

Dengan sistem pengelompokan berdasarkan tahun lahir ini, diharapkan proses pendataan nasional dapat berjalan lebih terstruktur, terutama dalam proses integrasi data yang bersifat massal seperti pemilu, bantuan sosial, hingga sensus penduduk. 

Bagi masyarakat yang belum mengetahui aturan ini, dapat berkonsultasi langsung ke Dinas Dukcapil setempat atau melalui kanal resmi Kemendagri untuk informasi lebih lanjut.

 

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved