Berita Viral

Gelagat Pilot Emirates Gadungan Usai Nipu Staf Media Presiden Rp 48 Juta, Langsung Beli iPhone

Sukses nipu staf media Presiden Prabowo Subianto sebesar Rp 48 juta, si pilot Emirates gadungan ternyata langsung beli Hp iPhone.

Dok Polda Banten
PENIPUAN STAF PRESIDEN - MS (kanan), pelaku penipuan yang menyasar staf media pribadi Presiden Prabowo Subianto. 

Kronologi Kejadian

Dikutip dari Kompas.com, kejadian bermula dari interaksi mereka di media sosial. 

Kani menerima komentar dari akun Instagram bernama @febrianalydrss_ yang mengaku sebagai Febrian Alaydrus, mantan pilot Garuda Indonesia yang kini bekerja di Emirates, Uni Emirat Arab.

Komentar itu berbunyi, “Salamin ke pakwowo ya mba,” yang kemudian dibalas Kani dengan, “Hi, Helooooo, Okeeey Disalamken hehe.”

Dari percakapan ringan itu, komunikasi berlanjut ke pesan langsung (DM) dan akhirnya ke WhatsApp.

Pelaku yang ternyata bernama Marpuah, perempuan 21 tahun asal Kabupaten Lebak, Banten, membangun identitas palsu dengan sangat rapi.

Ia menggunakan foto pria lain, mencatut aktivitas Kani di lingkungan Istana, dan mengunggah ulang foto-foto tersebut untuk memperkuat persona fiktifnya.

"Jadi di IG Marpuah ini berperan sebagai Febrian, Pilot ex Garuda Indonesia,” ungkap Kani seperti dikutip SURYA.co.id dari Tribun NewsMaker

“Dan di akun FB @mfthsy itu Marpuah berperan sebagai perempuan yang mengelabui laki-laki dan mengaku bahwa ia bekerja di pemerintahan hasil dari comot foto-foto kegiatan saya di Instagram di lingkungan Istana. Padahal, faktanya Marpuah pengangguran.”

Pada 1 Maret 2025, pelaku meminta pinjaman uang sebesar Rp13 juta dengan alasan untuk administrasi masuk kerja sepupunya, Miftahul Syifa alias Cipa.

Kani, yang saat itu belum curiga, mentransfer uang ke rekening atas nama Indri Sintia.

Sebulan kemudian, pada 27 April 2025, pelaku kembali meminta uang sebesar Rp35 juta.

Kali ini, alasannya adalah untuk biaya pelatihan kerja di Emirates. Total kerugian Kani mencapai Rp48 juta.

“Total kerugian Rp48 juta. Tapi, Rp20 jutanya itu ditransfer balik pasca aku grebek dan investigasi pribadi ke rumah si Marpuah. Jadi, masih sisa Rp28 juta di Marpuah,” ujar Kani.

Kani sempat ditawari pengembalian uang oleh keluarga pelaku, dengan syarat kasus tidak dilaporkan ke polisi. Namun, ia menolak tawaran tersebut dan memilih menempuh jalur hukum.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved