Ajukan Penagihan Pembelian Ikan Fiktif ke PT Perindo Surabaya, 2 Penipu Raup Uang Negara Rp 3 Miliar
Kedua tersangka tersebut masing-masing adalah FD selaku Kepala PT PI Unit Surabaya dan P selaku Direktur PT SRBLI.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya menetapkan dua tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pembelian ikan fiktif di PT Perindo (Perikanan Indonesia) Unit Surabaya.
Kedua tersangka tersebut masing-masing adalah FD selaku Kepala PT PI Unit Surabaya dan P selaku Direktur PT SRBLI.
Menurut Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak, I Made Agus Mahendra Iswara, penetapan tersangka ini berdasarkan hasil penyidikan yang telah dilakukan oleh tim penyidik.
"Tersangka FD dan P telah melakukan perbuatan yang merugikan keuangan negara sebesar kurang lebih Rp 3 miliar," kata Made, Jumat (20/6/2025).
Made menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari preorder (PO) fiktif yang dibuat oleh tersangka FD dan P untuk membeli ikan cakalang dan baby tuna.
"Tersangka FD dan P membuat PO fiktif dan mengirimkan invoice dan tally sheet fiktif untuk melakukan penginputan sistem 'ACCURATE' yang seolah menyatakan PT PI Unit Surabaya memiliki ketersediaan ikan," jelas Made.
Dalam kasus ini, FD dan P telah melakukan dua kali transaksi fiktif, masing-masing pada Oktober 2023 dan Januari 2024.
Dalam transaksi pertama, FD dan P membuat PO fiktif senilai Rp 1,78 miliar dan melakukan penagihan pembayaran Rp 2,04 miliar, namun hanya dibayarkan Rp825 juta.
Dalam transaksi kedua, FD dan P membuat PO fiktif senilai Rp 1,48 miliar dan melakukan penagihan pembayaran Rp1,8 miliar, namun hanya dibayarkan Rp 25 juta.
Tersangka FD dan P dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 3 Ayat jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. "Kami masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan kasus ini," pungkas I Made. ****
korupsi
korupsi bermodus order fiktif
Kejari Tanjung Perak
2 tersangka PO ikan fiktif
PO fiktif rugikan Rp 3 miliar
PT Perindo (Perikanan Indonesia)
order pembelian ikan fiktif
modus order ikan fiktif
Surabaya
Wismilak Foundation Tutup Program Literasi Digital 2025 dengan Lokakarya Koding 30 Siswa SD |
![]() |
---|
Jamkrindo Bantu Ratusan Ribu UMKM di Jatim Kembangkan Usaha |
![]() |
---|
Serunya Siswa SMP Al Azhar Kelapa Gading Di Alazka Survival Challenge, Ditunggu Para Siswa |
![]() |
---|
Menteri KP2MI Resmikan Lounge Pekerja Migran di T2 Bandara Juanda |
![]() |
---|
VSD, Momen yang Dinantikan Guru Aktif Maupun Purna Tugas SMAK St Louis 1 Surabaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.