Berita Viral

Prestasi Novel Baswedan, Eks Penyidik KPK yang Jadi Orang Kepercayaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit

Prestasi Novel Baswedan, Eks Penyidik KPK yang Jadi Orang Kepercayaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Kompas.comNicholas Ryan Aditya
ORANG KEPERCAYAAN KAPOLRI - Novel Baswedan, ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara. 

SURYA.CO.ID - Inilah sejumlah prestasi Novel Baswedan, mantan penyidik KPK yang kini menjadi orang kepercayaan Kapolri.

Pada Juni 2025, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus atau Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara untuk mendeteksi kebocoran anggaran di kementerian.

Kapolri menunjuk mantan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Herry Muryanto sebagai Ketua Satgassus.

Sementara mantan penyidik KPK Novel Baswedan dipercaya sebagai Wakil Kepala Satgassus.

Terpilihnya Novel Baswedan sebagai orang kepercayaan Kapolri tak terlepas dari prestasinya di penyidikan kasus korupsi.

Berikut sejumlah prestasi Novel Baswedan, Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara.

Prestasi Novel Baswedan

Pria kelahiran Semarang pada 22 Juni 1977 itu merupakan mantan penyidik KPK sekaligus mantan anggota polisi.

Anis Baswedan tercatat aktif menjadi anggota polisi pada tahun 1999 hingga 2014.

Di Polri, Novel Baswedan memiliki rekam jejak karier yang cemerlang.

Tepat setelah lulus dan Akademi kepolisian pada tahun 1998, Novel ditugaskan di Bareskrim Mabes Polri selama dua tahun.

Di Akpol, Novel satu angkatan dengan putra eks Kapolri Da'i Bachtiar, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.

Sejumlah jabatan strategis pun sudah pernah diemban Novel.

Ia tercatat pernah bertugas di Polres Bengkulu sebagai Kasat Reskrim pada tahun 2004.

Pada tahun 2007, Novel Baswedan ditugaskan sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat menjadi penyidik KPK, Novel Baswedan pernah meraih Penghargaan Antikorupsi Internasional dari Perdana International Anti-Corruption Foundation di Malaysia tahun 2020.

Alasan Keluar dari Polri

Novel Baswedan pernah mengungkapkan alasannya berhenti menjadi anggota polisi pada tahun 2014 dan tetap memilih bekerja di KPK.

Informasi itu ia ungkapkan saat diwawancarai oleh Pandji Pragiwaksono di YouTube sang komika, Senin (13/9/2019).

Novel menyebut, setelah diterima menjadi penyidik KPK, ada kendala saat menduduki dua jabatan secara bersamaan di Polri dan KPK.

Ia merasa tidak maksimal dalam melakukan penyidikan terhadap suatu kasus karena rawan diintervensi atasannya di Polri.

Oleh karena itu, Novel memutuskan berhenti menjadi anggota Polri dan memilih melanjutkan di KPK.

"Ternyata problematikanya itu ketika saya masih menjadi anggota Polri, saya dengan sangat mudah terintervensi dengan atasan saya," ujar Novel.

"Ketika itu yang terjadi, pada saat saya melakukan penyidikan perkara terkait dengan petinggi Polri, maka saya memilih jalan terbaik untuk memilih salah satu dan saya mengajukan pensiun di Polri dan saya kira itu bentuk profesionalisme," tutur dia.

Novel pun mengaku bisa bekerja optimal tanpa intervensi setelah memilih menjadi pegawai KPK.

"Saya ingin sekarang berbuat semaksimal mungkin untuk kepentingan bangsa dan negara dan saya juga enggak tahu berapa lama saya mati," kata dia.

Tangani Kasus Besar

Karier Novel Baswedan di KPK terbilang sangat baik, ia terlibat dalam pembongkaran berbagai kasus besar.

Pada tahun 2011, ia berhasil membongkar kasus korupsi dan membawa pulang kembali Muhamamd Nazaruddin dari pelariannya di Kolombia.

Tak lama berselang, ia kembali membongkar kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games 2011 yang menyeret aktris Angelina Sondakh.

Kemudian, di tahun 2012, Novel juga sempat menangani kasus korupsi simulator SIM yang melibatkan sejumlah pejabat kepolisian.

Kala itu, dua nama yang mencuat adalah Djoko Susilo selaku Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri dan Didik Purnomo selaku mantan Wakil Kepala Korlantas Polri.

Pada Oktober 2012, Novel Baswedan didatangi Kepolisian Bengkulu untuk menangkap dirinya yang diduga terlibat kasus penganiayaan dan pencurian sarang walet saat ia masih bertugas di Polri tahun 2004 di Bengkulu.

Kasus tersebut dihentikan atas permintaan mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono, lantaran banyak kejanggalan terkait kasus tersebut mulai dari pemrosesan kasus hingga penuduhan Novel Baswedan.

Pada tahun 2011-2012 Novel Baswedan turut serta mengawal kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik yang menjerat bekas Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto.

Saat menangani kasus ini, Novel mendapat banyak cobaan dan teror.

Tahun 2015, Novel Baswedan juga ikut serta pada penangkapan Komisaris Jenderal Budi Gunawan dalam kasus rekening gendut pejabat kepolisian.

Pada 2020, pria berusia 48 tahun itu menjadi salah satu pimpinan satgas yang melakukan OTT Menteri Kelauta dan Perikanan Edhy Prabowo.

Sebelumnya, ia juga terlibat dalam proses penangkapan mantan Sekretaris MA Nurhadi yang buron lantaran kasus suap pengadaan perkara perdata di Mahmakah Agung senilai Rp 46 miliar.

Kasus Penyiraman Air Keras

Nama Novel Baswedan menjadi sorotan publik usai menjadi korban penyerangan oleh orang tak dikenal.

Terjadi pada 11 April 2017, Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal di dekat kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Serangan tersebut terjadi di tengah upaya Novel menyelidiki kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto.

Akibat serangan itu, keesokan harinya, Novel diterbangkan ke Singapura untuk menjalani operasi dan perawatan matanya.

Ia kembali ke Indonesia pada Februari 2018. Sayang, serangan itu menyebabkan kebutaan permanen pada mata kirinya akibat air keras mengenai wajah.

Polri pun membentuk tim gabungan pencari fakta yang terdiri dari penyidik KPK, anggota kepolisian, Komnas HAM serta akademisi pada Januari 2019 untuk menyelidiki kasus ini.

Pada 26 Desember 2019, Polri menyatakan pelaku penyerangan Novel berhasil ditangkap. Mereka adalah Ronny Bugis dan Rahmat Kadir yang merupakan dua anggota aktif kepolisian.

Namun, Novel menyatakan bahwa kedua pelaku tersebut hanyalah orang suruhan dan meminta kepolisian mengungkap dalang utama di balik kedua pelaku.

Diberhentikan KPK

Karier Novel di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mandek setelah ia diberhentikan dari lembaga antirasuah itu.

Novel merupakan salah satu dari 75 pegawai yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN.

Kemudian, dari 75 pegawai itu, 24 lainnya dinyatakan masih bisa dibina dan diangkat menjadi ASN, sedangkan 51 lainnya dianggap punya rapor merah dan tak bisa mendapat pembinaan.

Dari 24 orang, hanya 18 yang bersedia mengikuti diklat bela negara menjadi ASN dan bertahan di KPK.

Dengan begitu, 56 pegawai lainnya akhirnya tak bisa berstatus ASN dan harus diberhentikan.

Novel menjadi salah satu dari 56 pegawai yang diberhentikan dengan hormat oleh KPK pada 30 September 2021.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Novel Baswedan yang Ditunjuk Jadi Wakil Satgas Penerimaan Negara, Ternyata Lulusan Akpol 1998, https://www.tribunnews.com/nasional/2025/06/17/profil-novel-baswedan-yang-ditunjuk-jadi-wakil-satgas-penerimaan-negara-ternyata-lulusan-akpol-1998.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved