Berita Viral
Buntut ASN Boleh WFA dan Jam Kerja Fleksibel, Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf Beri Ultimatum
Buntut ASN Boleh WFA dan Jam Kerja Fleksibel, Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf Beri Ultimatum
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
"Tapi kalau pelayanan publik itu tetap harus berhadapan dengan masyarakat," ujar Dede, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.
Menurutnya, WFA ataupun work from home (WFH) sebenarnya sudah pernah dilakukan pada pandemi Covid-19 lalu.
Dia mengeklaim kebijakan tersebut tidak mengurangi efektivitas dari kinerja para ASN.
"Mungkin dalam konteks saat ini, dilihat dari sisi efisiensi, bisa jadi bahwa ini salah satu alternatif untuk tidak menumpuknya pekerjaan yang di kantor itu."
Baca juga: Duduk Perkara Kades Selat dan Warganya Saling Lapor Polisi, Bupati Buleleng Turun Tangan Cari Solusi
"Kadang-kadang, satu pekerjaan bisa dikerjakan oleh beberapa orang sekaligus," jelasnya.
"Nah, dengan sistem work from anywhere ini, maka bisa fokus nanti kerjanya. Yang apa mengerjakan apa, yang lain mengerjakan apa," sambung Dede.
Lalu, Dede meyakini WFA dapat mengurangi beban kantor demi efisiensi, seperti listrik, AC, ATK, dan lain-lain.
Meski begitu, Dede meminta fungsi pengawasan terhadap para ASN yang bekerja WFA tetap dijalankan.
Dia pun meminta para ASN tidak terus-menerus melakukan WFA.
"Ya, jangan juga dilakukan WFA terus malah tidak kerja-kerja sama sekali, artinya tidak terlihat kinerjanya."
"Saya berharap harus ada fungsi KPI apabila ingin dilakukan WFA seperti ini. Jadi KPI apa yang bisa nanti dilakukan evaluasi," imbuhnya.
Sosok Dede Yusuf

Dede Yusuf pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2008-2013.
Saat itu, Dede meninggalkan kursi DPR setahun sebelum masa jabatannya pada periode 2004-2009 usai untuk menjadi Wakil Gubernur Jawa Barat.
Kemudian, Dede kembali ke kursi DPR RI untuk periode 2014-2019, 2019-2024, dan kini 2024-2029.
Kronologi Keluarga Pasien RSUD Sekayu Paksa Dokter Syahpri Buka Masker, Ternyata Masalah Sepele |
![]() |
---|
Tabiat Dea Permata Staf HRD yang Ditemukan Tewas di Purwakarta, Tak Punya Masalah dengan Siapa Pun |
![]() |
---|
Rekam Jejak Joao Mota yang Mundur dari Jabatan Dirut BUMN Agrinas, Baru 6 Bulan Menjabat |
![]() |
---|
Gelagat Dea Staf HRD Sebelum Tewas Terbunuh di Purwakarta, Lapor Polisi tapi Tak Ditindak |
![]() |
---|
Akhir Nasib Kepsek SD di Tangsel Minta Uang Seragam Rp 2,2 Juta, Terancam Sanksi Pelanggaran Berat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.