Berita Viral
Pantas Kubu Jokowi Tolak Tunjukkan Ijazah Asli Meski Roy Suryo Cs Ngotot, Pengacara: Bisa Chaos
Kubu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) bersikukuh menolak menunjukkan ijazah asli di hadapan publik. Katanya bisa terjadi chaos.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
"Yang saya sampaikan dengan tegas disini, kami yakin ini tidak akan selesai," tegas Yakup.
Baca juga: Kedubes Jepang Kena Imbas Tudingan Ijazah Rismon Sianipar Palsu, Dicatut Video Hoaks Viral di X
Kelakuan Roy Suryo Cs Bikin Heran
Diketahui, Roy Suryo Cs masih meminta agar penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi dilanjutkan, bahkan menuntut dinaikkan ke penyidikan.
Padahal, kasus ijazah Jokowi itu sudah dihentikan karena memang tidak ditemukan tindak pidana apapun.
Dari situ juga, kata Yakup, bisa disimpulkan bahwa ijazah Jokowi asli, tetapi masih banyak pihak-pihak yang membangun argumen bahwa kasus itu belum selesai.
"Laporan mengenai ijazah Pak Jokowi yang palsu itu sudah dihentikan karena tidak ditemukan tindak pidana apapun, sehingga dapat disimpulkan ijazah Pak Jokowi asli. Itu dulu yang paling penting," ungkap Yakup dalam konferensi pers, Minggu (15/6/2025), dikutip dari YouTube iNews TV.
"Karena masih banyak pihak-pihak yang membangun narasi bahwa itu (kasus ijazah Jokowi) belum selesai, masih perlu dibuka lagi, gelar perkara khusus, dan lain-lain," sambungnya.
Menurut Yakup, seharusnya pihak-pihak yang melaporkan tudingan ijazah palsu ini senang karena pihak kepolisian menindaklanjuti laporan mereka dengan baik dan sangat komprehensif.
Namun, pada kenyataannya memang hasil dari penyelidikan itu tidak ditemukan adanya tindak pidana.
"Kalau mereka mengatakan gelar perkara khusus, seharusnya dimintakan sebelumnya. Ini sekarang dari pihak Bareskrim sudah melakukan investigasi, penyelidikan yang begitu luas, sangat komprehensif, yang seharusnya mereka senang ketika seorang pelapor melaporkan sesuatu diperiksa sangat komprehensif, ternyata tidak ditemukan tindak pidana," katanya.
Maka dari itu, Yakup merasa heran dengan pihak-pihak yang masih meminta agar penyelidikan dilakukan kembali.
Jika masih terus begini, kata Yakup, tindakan mereka itu bisa disebut dengan kriminalisasi, karena dari penyelidikan polisi sudah terbukti tidak ada tindak pidana tapi masih terus dipaksakan seakan-akan ada tindak pidana.
"Permasalahannya sekarang adalah mereka mengatakan bahwa 'Kok dihentikan, ini tidak boleh dihentikan di penyelidikan, harusnya dilanjuti ke tingkat penyidikan'."
"Inilah menurut kami adalah upaya-upaya kriminalisasi terhadap Pak Jokowi, bayangkan saja suatu hal yang bukan merupakan tindak pidana mau mencoba dipaksakan naik ke penyidikan, sehingga seakan-akan itu adalah tindak pidana," ujar Yakup.
Yakup pun mengatakan, hal tersebut bisa sangat menyesatkan hingga dia meminta agar pihak-pihak tersebut menghentikan tindakan mereka yang mencoba mengkriminalisasi Jokowi.
Alasan Mahfud MD Tak Tangani Kasus Silfester Matutina saat Jabat Menkopolhukam, Singgung Roy Suryo |
![]() |
---|
Keluarga Pasien VVIP RSUD Sekayu Ungkap Dokter Syahpri Dulu yang Bersikap Kasar, Ikut Tersulut Emosi |
![]() |
---|
Duduk Perkara Anak Tukang Ojek Bolos Sekolah Gara-gara Seragam Belum Lunas, DPRD Turun Tangan |
![]() |
---|
Pantas Silfester Matutina Tak Segera Dieksekusi, Kejagung Beber 2 Penyebab, Bantah Dilindungi Jokowi |
![]() |
---|
Usai Heboh Demo Warga Pati Tuntut Mundur Bupati Sudewo, Sosok Ini Diam-diam Kirim Tim untuk Pantau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.