Berita Viral
Duduk Perkara Alif Meninggal Usai Ditolak Pakai BPJS karena Dianggap Tak Darurat, Ini Klarifikasi RS
Berikut duduk perkara Alif, bocah 12 tahun meninggal dunia setelah sempat ditolak pakai BPJS Kesehatan karena dianggap tidak darurat.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Berikut duduk perkara Alif, bocah 12 tahun meninggal dunia setelah sempat ditolak pakai BPJS Kesehatan karena dianggap tidak darurat.
Diketahui, seorang anak berusia 12 tahun, Alif Okto Karyanto, meninggal dunia pada Minggu (15/6/2025) dinihari.
Ia meninggal setelah diduga ditolak perawatan di RSUD Embung Fatimah Batam, Kepulauan Riau, karena statusnya sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Korban dinyatakan meninggal dua jam setelah diduga mengalami penolakan perawatan di rumah sakit tersebut.
Peristiwa ini menjadi viral setelah diunggah oleh pengguna media sosial Facebook bernama Suprapto pada hari sebelumnya, yang kini telah dibagikan sebanyak 659 kali.
Kronologi Versi Pasien
Dalam unggahannya, Suprapto menceritakan kronologi saat orang tua Alif membawa anaknya ke RSUD Batam pada Sabtu (14/6/2025) malam sekitar pukul 22.30 WIB.
Setelah masuk melalui Unit Gawat Darurat (UGD), pihak rumah sakit menginformasikan bahwa mereka tidak dapat merawat Alif karena pasien tidak masuk dalam kategori darurat.
"Kami tidak tahu kok rumah sakit bisa berkata seperti itu, padahal jika pasien tengah malam ke UGD pasti sudah sakit. Karena orang tuanya warga tidak mampu, jika harus bayar sendiri maka oleh orang tua Minggu 15 Juni 2025 jam 02.30 atau sekitar 4 jam di RSUD dibawa pulang dengan menebus obat bayar sendiri," ungkap Suprapto dalam postingannya.
Setelah ditolak, keluarga Alif memutuskan untuk membawa pulang korban setelah membayar semua biaya yang diminta pihak rumah sakit.
Namun, Alif kemudian dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 04.30 WIB, Minggu (15/6/2025) dinihari.
"Tapi Naas sampai di rumah ananda pukul 04.30 mengembuskan napas terakhir," tambahnya.
Klarifikasi Pihak RS
Direktur RSUD Embung Fatimah, Sri Widjayanti Suryandari, membantah tuduhan mengenai penolakan perawatan terhadap peserta BPJS Kesehatan.
Ia menjelaskan bahwa pihak rumah sakit selalu siap membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan.
berita viral
Alif Okto Karyanto
BPJS Kesehatan
Ditolak pakai BPJS
Batam
RSUD Embung Fatimah
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Nasib 7 Anggota Brimob Terduga Penabrak Driver Ojol Affan Kurniawan, Terbukti Langgar Kode Etik |
![]() |
---|
Identitas dan Wajah 7 Brimob yang Jadi Tersangka Kematian Driver Ojol Dilindas Rantis |
![]() |
---|
Rekam Jejak Rusdi Masse Mappasessu yang Gantikan Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR |
![]() |
---|
Dimana Sepeda Motor dan HP Driver Ojol Almarhum Affan, Belum Ketemu? |
![]() |
---|
Pratama Arhan dan Azizah Salsha Ternyata Sudah Pisah Rumah September 2024, Tak Dapat Kasih Sayang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.