BSU 2025

Cara Update Data Pekerja agar BSU 2025 Rp 600 Ribu Cepat Cair, Login di SIPP BPJS Ketenagakerjaan

Berikut ini cara memperbaharui data pekerja agar mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. 

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SIPP
BSU 2025 - Laman SIPP untuk memperbaharui data pekerja agar Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 segera cair 

Cara Update Rekening Pekerja

Selain memperbaharui data, update rekening juga diperlukan untuk memastikan bahwa data rekening penerima sudah sesuai dan diperbarui, terutama jika ada perubahan informasi.

Pengecekan status penerima BSU 2025 dilakukan dengan memasukkan data diri sesuai identitas NIK (Nomor Induk Kependudukan).

Jika data belum valid atau memerlukan pembaruan rekening, sistem akan memberikan notifikasi untuk memperbaruinya.

Dilansir dari laman resmi, cara cek BSU Kemnaker dan update rekening untuk proses pencairan subsidi gaji sebagai berikut:

  • Akses laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • Masukkan NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone, hingga alamat email
  • Klik tombol "Lanjutkan"
  • Sistem akan menampilkan status validasi data.

Jika data belum lengkap atau perlu diperbarui, Anda akan diminta mengisi kembali informasi rekening, meliputi nomor rekening, nama bank, dan nama pemilik rekening.

Setelah itu, Anda bisa mengecek pembaruan status penerima dan pencairan BSU 2025 secara berkala.

Sebagai tambahan informasi, BSU Kemnaker tahun ini disalurkan sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan (Juni dan Juli).

Pembayaran BSU 2025 dilakukan sekaligus sebesar Rp 600.000 pada bulan Juni.

Jika Anda termasuk pekerja yang memenuhi syarat, segera lakukan cek BSU dan pastikan data rekening Anda sudah benar dan aktif.

Siapa Penerima BSU 2025?

Bantuan ini ditujukan untuk pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta atau berada di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang berlaku di masing-masing daerah.

Salah satu syarat utama penerima BSU 2025 adalah terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Menariknya, BSU tahun ini juga menyasar tenaga pendidik non-PNS.

Sekitar 565.000 guru honorer akan menerima bantuan ini, yang terdiri dari 288.000 guru di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), serta 277.000 guru dari Kementerian Agama (Kemenag).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved