Berita Viral

Imbas Polemik 4 Pulau Aceh Jadi Milik Sumut, Prabowo Didesak Beri Sanksi ke Mendagri Tito Karnavian

Polemik peralihan administrasi empat Pulau Aceh masuk Sumatera Utara berbuntut panjang. Prabowo Didesak Beri Sanksi ke Mendagri Tito Karnavian.

Kompas TV
PRABOWO DIDESAK - Mendagri Tito Karnavian. Imbas Polemik 4 Pulau Aceh Jadi Milik Sumut, Prabowo Didesak Beri Sanksi ke Mendagri Tito Karnavian. 

SURYA.co.id - Polemik peralihan administrasi empat Pulau Aceh masuk Sumatera Utara semakin berbuntut panjang.

Bahkan, gara-gara hal itu, Presiden Prabowo Subianto didesak agar memberikan sanksi kepada Mendagri Tito Karnavian.

Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Aceh I Muslim Ayub menilai Presiden Prabowo Subianto harus memberikan sanksi kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian karena sudah mengeluarkan putusan kontroversial terkait status empat pulau yang semula masuk wilayah Aceh Singkil menjadi wilayah Sumatera Utara (Sumut).

Hal ini menyusul rencana Presiden Prabowo mengambil alih masalah itu setelah berlarut-larut.

Terlebih, keputusan itu membuat Aceh dan Sumatera Utara bersengketa.

"Kalau sudah menjadi kehebohan ke publik, Presiden harus memberi punishment juga terhadap bawahannya. Jangan begitu saja.

Bagi saya, Pak Tito harus diberi peringatan karena memberikan keputusan," kata Muslim Ayub dalam diskusi daring membahas konflik empat pulau, Sabtu (14/6/2025), melansir dari Kompas.com.

Baca juga: 4 Pulau Aceh ke Sumut, Diduga Hadiah Tito untuk Jokowi? Bobby Nasution: Kalau Hadiah, Kirim ke Solo

Muslim menuturkan, keputusan kontroversial itu sudah menghebohkan jagat maya dan membuat masyarakat was-was.

Menurutnya, masalah itu pun mengkerdilkan kerja DPR RI yang dianggap masyarakat ikut andil memberikan keputusan.

"Kami ini kan pilihan dari rakyat. Seolah-olah kita itu tidak bertanggung jawab terhadap pengambilan 4 pulau. Kita ini kan sudah menjadi bulan-bulanan oleh masyarakat," tuturnya.

"Jadi rasanya kita nggak nyaman, semua nggak nyaman. Keputusan yang tidak benar," imbuh dia.

Lebih lanjut, ia yakin Prabowo akan mengambil keputusan dan kebijakan yang menguntungkan.

Namun baginya, Mendagri Tito tetap harus diberi peringatan karena masalah ini.

"Kalau saya gubernur, kepala dinas saya yang memberikan keputusan yang menghebohkan, jika sesuatu menyangkut dengan keresahan masyarakat, hari itu saya pecat, Mbak. Kalau saya. Tapi kita enggak mengatakan demikian. Tapi harus diberi pelajaran juga," jelas dia.

Gubernur Aceh Tegas Menolak

Polemik empat pulau yang sebelumnya tercatat sebagai wilayah Aceh namun kini masuk dalam administrasi Sumatera Utara memicu reaksi keras dari Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem.

Mualem menegaskan, Pemerintah Aceh akan berjuang mengembalikan keempat pulau tersebut karena menurutnya, itu adalah hak rakyat Aceh.

Dalam pertemuan khusus di Pendopo Gubernur Aceh pada Jumat (13/6/2025) malam, Mualem bertemu dengan Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI, DPR Aceh, serta sejumlah rektor kampus di Aceh.

Ia menegaskan bahwa hasil pertemuan itu menyepakati satu hal, keempat pulau tersebut harus kembali ke Aceh.

"Itu hak kami, kewajiban kami, wajib kami pertahankan. Pulau itu adalah milik kami, milik Pemerintah Aceh. Mereka-mereka tetap (harus) mengembalikan pulau ini kepada Aceh," kata Mualem, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.

Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar dan Pulau Mangkir Kecil yang sebelumnya terletak di Kabupaten Aceh Singkil.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan empat pulau di Aceh tersebut masuk wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Keputusan ini tertuang dalam Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.

Keempat pulau tersebut ditetaplan sebagai wilayah Sumatera Utara, dengan dasar penarikan batas wilayah darat.

Siapkan Langkah Politik dan Administratif

Pemerintah Aceh berencana melakukan langkah awal dengan pendekatan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pertemuan dijadwalkan berlangsung pada 18 Juni 2025.

"Langkah kami pertama pendekatan secara kekeluargaan dan juga administrasi dan politik. Ya ke Kemendagri, Pemerintah Pusat," jelas Mualem

Muzakir menyebut akan menyampaikan sejumlah poin penting dalam pertemuan tersebut, termasuk bukti historis dan administratif bahwa pulau-pulau tersebut milik Aceh.

Namun, Mualem tidak merinci poin-poin tersebut.

"Poinnya itu kan hak kami, bukti dan data hak kami, kemudian secara historis itu hak kami, apalagi? Secara penduduk hak kami, secara geografis juga hak kami," tegasnya.

Tolak Usulan Pengelolaan Bersama

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, sebelumnya sempat mengusulkan agar keempat pulau tersebut dikelola bersama. Namun, usulan tersebut langsung ditolak oleh Mualem.

"Tidak kami bahas itu, macam mana kami duduk bersama, itu kan hak kami. Kepunyaan kami, milik kami. Wajib kami pertahankan," ujar Mualem dengan tegas.

Berikut rekam jejak Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem. Ia tegas menolak masuknya empat pulau Aceh ke Sumatera Utara (Sumut).

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved