3 Perampok Menyamar Jadi Polisi Gadungan di Jombang, Tega Gasak Harta Lansia Buruh Harian

Peristiwa kriminal di Kabupaten Jombang, usai menggasak harta dan menganiaya pria lansia, 3 perampok membuang korban ke Kabupaten Kediri, Jatim.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Anggit Puji Widodo
PERAMPOKAN - Satreskrim Polres Jombang menggelar konferensi pers soal kasus perampokan bermodus polisi gadungan di Desa Jatipelem, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (16/6/2025). Satu tersangka seorang residivis berhasil ditangkap di Pasuruan, dua tersangka lain masih buron dan diburu polisi. 

SURYA.CO.ID, JOMBANG - Seorang pria lanjut usia (lansia) asal Kudus, Jawa Tengah (Jateng), menjadi korban perampokan dengan modus polisi gadungan di wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim). 

Peristiwa kriminal tersebut, terjadi pada Kamis (15/6/2025) di Jalan Jatipelem, Dusun Jaten, Desa Jatipelem, Kecamatan Diwek.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, saat konferensi pers di Mapolres Jombang, menjabarkan bahwa korban bernama Amo’in (67) seorang buruh harian lepas, Senin (16/6/2025). 

Sebelum kejadian, korban saat itu tengah melakukan perjalanan dari Surabaya menuju Terminal Jombang menggunakan bus umum Sumber Slamet. 

Dalam perjalanan, ia tertidur dan baru tersadar ketika bus telah berhenti di daerah Jatipelem. 

Ia pun turun dan beristirahat di sebuah musala yang tidak jauh dari lokasi, sembari menunggu bus selanjutnya yang mengarah ke Terminal Jombang. 

"Tak berselang lama, tiga pria tak dikenal menghampirinya dengan mengendarai mobil berwarna kuning. Mereka mengaku sebagai aparat kepolisian dan menawarkan tumpangan menuju Terminal Jombang. Karena tidak menaruh curiga, korban menerima tawaran tersebut dan ikut masuk ke dalam mobil," ungkap Margono kepada awak media. 

Namun, di tengah perjalanan di dalam mobil, ketiga pelaku justru mulai menggeledah barang bawaan korban. 

Saat Amo’in mencoba melawan, ia justru dipukuli hingga pingsan. 

Dalam kondisi tidak berdaya, pelaku mengambil barang-barang berharga milik korban seperti satu unit ponsel Vivo V2204, dompet berisi KTP, kartu ATM dan uang tunai senilai Rp 900 ribu. 

Total kerugian korban mencapai sekitar Rp 8,6 juta.

Tak sampai di situ, untuk menyamarkan aksinya, para pelaku menurunkan korban secara paksa dari mobil dalam kondisi luka dan setengah sadar di sebuah area persawahan wilayah Desa Purwosari, Kecamatan Sumberjo, Kabupaten Kediri.

Kejadian ini, langsung dilaporkan ke Polres Jombang dengan nomor laporan LP/B/90/V/2025/SPKT/POLRES JOMBANG/POLDA JATIM.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Jombang segera melakukan penyelidikan dan olah TKP.

Berbekal rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi salah seorang pelaku yang diketahui bernama Edy Sumarno (46) warga Nganjuk, dia memiliki catatan kriminal sebagai residivis penipuan dan penggelapan. 

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved