Wisata Kuliner Pinka Tulungagung Dikeluhkan Jadi Biang Macet, DiskopUM Berjanji Akan Menata PKL
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro akan melakukan penataan terhadap 154 pedagang kaki lima di Wisata Kuliner Pinka Kabupaten Tulungagung, Jatim
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
Slamet meminta agar para PKL mengikuti penataan tanpa bersikap egois.
“Kalau 154, sebenarnya lokasinya tidak cukup. Makanya jangan ada yang merasa berhak dapat tempat lebar karena berdagang lebih dulu,” imbaunya.
Selama ini, pedagang di sisi barat jalan Pinka belum bergabung dalam paguyuban.
Slamet menegaskan, pihaknya tidak bisa memaksa pedagang membentuk paguyuban.
Namun, Pemkab Tulungagung akan memfasilitasi jika para pedagang membentuk paguyuban, karena akan memberi manfaat kepada para pedagang.
Ia mencontohkan paguyuban yang dibentuk oleh para PKL di area car free day (CFD).
“Jika para pedagang sudah ada komitmen bersama, saya berharap sampai Badan Hukum secara legal formal, supaya bisa menerima program pemerintah,” tegasnya.
Masih menurut Slamet, Pinka dinilai telah menjadi salah satu simpul ekonomi di Kabupaten Tulungagung.
Keberadaannya Pinka turut menambah akselerasi pertumbuhan ekonomi di Tulungagung.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.