Dishub Tulungagung Merespons Kemacetan Arus Lalu Lintas di Wisata Kuliner Pinka

Dishub Kabupaten Tulungagung, Jatim, memberlakukan satu arah untuk mobil di kawasan wisata kuliner Pinka, respons kemacetan arus lalu lintas.

|
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
MEMASANG WATER BARRIER - Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, memasang water barrier di simpang tiga Jalan Pattimura Gang 3 Kelurahan Kutoanyar, untuk menanda jalur satu arah, Sabtu (14/6/2025). Rekayasa lalu lintas ini untuk mengatasi kemacetan arus lalu lintas di Wisata Kuliner Pinggir Kali (Pinka) Tulungagung. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung memberlakukan satu arah untuk mobil di kawasan wisata kuliner Pinggir Kali (Pinka), Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan Tulungagung, Jawa Timur (Jatim).

Mobil hanya boleh dari arah selatan, sementara mobil dari arah utara dilarang masuk ke Pinka.

Petugas Dishub bersama personel Satlantas Polres Tulungagung memasang larangan masuk di simpang tiga Pinka dari utara, tepat di tempuran Sungai Ngrowo.

Baca juga: Wisata Kuliner Pinka Tulungagung Dikeluhkan Jadi Biang Macet, DiskopUM Berjanji Akan Menata PKL

Mobil dari arah utara dibelokkan ke kiri atau arah timur, masuk gang 3 Jalan Kapten Pattimura.

Sementara, sepeda motor masih bebas melintas dari kedua arah.

Rekayasa lalu lintas ini dilakukan sebagai respons keluhan masyarakat, terkait kemacetan arus lalu lintas di Wisata Kuliner Pinka, terutama saat puncak keramaian.

Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, Panji Putranto, mengatakan bahwa rekayasa ini berdasar kesepakatan dialog di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro pada Jumat (13/6/2025).

Dialog itu melibatkan para pedagang, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas Perhubungan, Satpol PP serta instansi lain yang terkait.

“Memang disepakati ada rekayasa lalu lintas, dibuat 1 arah untuk mobil. Mobil hanya boleh masuk dari arah selatan,” tegas Panji, Sabtu (14/6/2025).

Meski tujuan awalnya mengurangi kemacetan arus lalu lintas di Pinka terkait aktivitas wisata kuliner, kebijakan ini diberlakukan permanen.

Panji mengatakan, tidak ada jam-jam pengecualian untuk mobil dari arah utara yang akan melintas di Pinka.

Selain memasang rambu larangan melintas untuk mobil, Dishub juga memasang water barrier di simpang tiga Pinka Kelurahan Kutoanyar.

“Sekarang memang masih tahap sosialisasi, karena baru diterapkan hari ini,” jelas Panji saat ditemui di lokasi pemasangan rambu.

Dishub juga akan melengkapi rambu-rambu tambahan di semua jalan sirip dari arah timur menuju Pinka.

Nantinya akan dipasang rambu larangan belok ke kiri, atau mengarah ke selatan khusus untuk mobil.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved