Mantan Wabup Bojonegoro Budi Irawanto Soroti Lambannya Kejari Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi BKKD

Mantan Wabup Bojonegoro, Budi Irawanto menyoroti kinerja Kejaksaan Negeri yang dinilainya lamban dalam memproses kasus dugaan korupsi BKKD.

Penulis: Misbahul Munir | Editor: Cak Sur
Istimewa
DUGAAN KORUPSI - Budi Irawanto saat masih menjabat sebagai Wabup Bojonegoro, gencar melakukan sidak ke sejumlah desa penerima BKKD di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Ia menyoroti kinerja Kejaksaan Negeri yang dinilainya lamban dalam memproses kasus dugaan korupsi dana Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD). 

SURYA.CO.ID, BOJONEGORO – Mantan Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro, Budi Irawanto menyoroti kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) yang dinilainya lamban dalam memproses kasus dugaan korupsi dana Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD).

Yang paling menonjol yakni penyelidikan terkait kasus pembangunan infrastruktur jalan di Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim).

Menurutnya, Kejari Bojonegoro belum menunjukkan progres signifikan sejak kasus ini mencuat pada 2023 lalu.

Pria yang akrab disapa Wawan ini, menyampaikan kekecewaannya atas kinerja Kejari Bojonegoro yang terkesan lambat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Wawan mengingat, kasus tersebut terbongkar saat ia masih menjabat sebagai Wabup Bojonegoro dan melakukan inspeksi mendadak (sidak) sejak tahun 2022.

Sidak tersebut, ia dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait kondisi jalan desa yang rusak parah, meski baru dibangun melalui mekanisme BKKD dengan dana miliaran rupiah yang bersumber dari APBD Bojonegoro.

“Saya waktu itu langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan dari warga. Ternyata benar, pembangunan jalannya sangat memprihatinkan. Bahkan hanya dengan satu jari, saya bisa mengelupas lapisan aspalnya,” ungkap Wawan, Sabtu (14/6/2025).

Tak berhenti di satu kunjungan, ia juga mengaku melakukan dua kali sidak di lokasi yang sama untuk memastikan kondisi proyek. Namun, hasilnya kala itu tidak ada perubahan signifikan, jalan tetap rusak dan belum ada perbaikan.

Lebih memprihatinkan lagi, imbuh Wawan, para perangkat desa tidak mengetahui detail pengerjaan proyek.

“Perangkat desa saat itu mengaku tidak tahu-menahu soal proyek. Semuanya dipegang langsung oleh kepala desa. Ini kan aneh,” tegasnya.

Wawan juga menyayangkan sikap Kejari Bojonegoro yang dinilai belum menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus ini, padahal informasi mengenai adanya penghitungan kerugian negara sudah beredar sejak tahun lalu.

“Setahu saya, kasus ini sudah masuk dalam tahap penghitungan kerugian negara. Tapi sampai hari ini tidak ada kejelasan. Kok seolah-olah dibiarkan begitu saja,” ujarnya.

Penanganan kasus seperti ini, lanjut Wawan, sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah, dan memastikan penggunaan anggaran desa benar-benar tepat sasaran dan dikerjakan dengan benar.

Wawan juga menyoroti, bahwa bukan hanya kasus di Desa Sugihwaras yang terkesan mandek, berikut sejumlah dugaan korupsi lainnya di Bojonegoro juga belum tuntas.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Bojonegoro, Reza Aditya Wardana, menyatakan bahwa proses hukum terhadap kasus dugaan korupsi BKKD di Desa Sugihwaras masih berjalan.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved