BSU 2025

Jadwal Terbaru BSU 2025 Setelah Batal Cair 5 Juni, Cek Berkala di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang awalnya direncanakan cair pada 5 Juni 2025, ternyata mundur. Ini jadwal terbarunya.

|
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
bsu.kemnaker.go.id
BSU 2025 - Tampilan laman bsu.kemnaker.go.id 

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun mengatakan, pekerja yang sudah resign atau terkena PHK masih memiliki peluang untuk mendapatkan BSU 2025, asalkan memenuhi persyaratan tertentu.

Dalam keterangannya, Oni menjelaskan bahwa salah satu syarat utama untuk bisa menjadi penerima BSU adalah status kepesertaan aktif di BPJS Ketenagakerjaan sebelum tanggal 30 April 2025.

"Jika pekerja tersebut ter-PHK, resign, atau tidak menjadi peserta aktif sebelum April 2025, maka tidak masuk dalam kriteria calon penerima BSU," ujar Oni dikutip dari Kompas.com, Selasa (10/6/2025).

Ia menambahkan, ketentuan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.

Baca juga: Gagal Login Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan untuk Cek BSU 2025? Ini Penyebab dan Solusinya

Dalam Pasal 3 regulasi itu, disebutkan bahwa salah satu syarat penerima BSU adalah terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan hingga paling lambat akhir April 2025.

Disamping itu, Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Sunardi Manampiar Sinaga juga turut mengingatkan, pekerja atau buruh yang ingin mendapatkan BSU harus memenuhi seluruh kriteria yang telah ditetapkan.

“Harus sesuai kriteria penerima BSU jika ingin mendapatkan BSU,” kata Sunardi dalam pernyataan terpisah, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com, Selasa (10/6/2025).

Cara Cek Status BSU 2025

Ada berbagai cara untuk mengecek status penerima BSU 2025.

Penerima BSU cukup membuka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan memasukkan data rekening yang dibutuhkan.

Selain itu, ada dua cara lain yang bisa digunakan yakni dengan menggunakan aplikasi Pospay dan laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Jika sudah dipastikan sebagai penerima BSU 2025, cek secara berkala sampai bantuan sebesar Rp 600 ribu masuk ke rekening. 

Bagaimana cara cek penerima BSU 2025? Berikut panduannya.

Melalui Situs Resmi Kemnaker:

  • Kunjungi laman https://kemnaker.go.id
  • Daftar akun jika belum memiliki, atau login jika sudah terdaftar
  • Lengkapi profil dengan data diri, termasuk foto dan status pernikahan
  • Setelah login, akan muncul notifikasi apakah Anda termasuk penerima BSU.

Lewat BPJS Ketenagakerjaan:

  • Kunjungi kantor cabang BPJS terdekat, atau akses melalui aplikasi
  • Jamsostek Mobile (JMO)
  • Bisa juga melalui laman BPJS Ketenagakerjaan.
  • Pastikan data kepesertaan Anda aktif dan sesuai agar dapat lolos verifikasi.
Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved