Berita Viral

Perbedaan Notifikasi yang Muncul Bagi Penerima BSU 2025 dan Tidak, Jika Dapat Rp 600 Ribu Cair

Begini Perbedaan Notifikasi yang Muncul Bagi Penerima BSU 2025 dan Tidak. Jika Dapat maka Rp 600 Ribu Cair ke Rekening.

kolase Serambinews
NOTIFIKASI BSU 2025 - Ilustrasi. Simak Perbedaan Notifikasi yang Muncul Bagi Penerima BSU 2025 dan Tidak. 

Diketahui, pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tahun 2025.

Bantuan subsidi gaji diberikan kepada pekerja atau buruh yang memenuhi syarat dan terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Syarat penerima BSU 2025 telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.

Adapun cek penerima BSU 2025 dapat dilakukan secara online melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca juga: Pekerja Baru Kena PHK Atau Resign Apa Dapat BSU 2025? Begini Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan

Salah satu hal penting dalam pencairan BSU yaitu memastikan bahwa data rekening penerima sudah sesuai dan diperbarui, terutama jika ada perubahan informasi.

Pengecekan status penerima BSU 2025 dilakukan dengan memasukkan data diri sesuai identitas NIK (Nomor Induk Kependudukan).

Jika data belum valid atau memerlukan pembaruan rekening, sistem akan memberikan notifikasi untuk memperbaruinya.

Dilansir dari laman resmi, cara cek BSU Kemnaker dan update rekening untuk proses pencairan subsidi gaji sebagai berikut:

  • Akses laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • Masukkan NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone, hingga alamat email
  • Klik tombol "Lanjutkan"
  • Sistem akan menampilkan status validasi data.

Jika data belum lengkap atau perlu diperbarui, Anda akan diminta mengisi kembali informasi rekening, meliputi nomor rekening, nama bank, dan nama pemilik rekening.

Setelah itu, Anda bisa mengecek pembaruan status penerima dan pencairan BSU 2025 secara berkala.

Sebagai tambahan informasi, BSU Kemnaker tahun ini disalurkan sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan (Juni dan Juli).

Pembayaran BSU 2025 dilakukan sekaligus sebesar Rp 600.000 pada bulan Juni.

Jika Anda termasuk pekerja yang memenuhi syarat, segera lakukan cek BSU dan pastikan data rekening Anda sudah benar dan aktif.

Siapa Penerima BSU 2025?

Bantuan ini ditujukan untuk pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta atau berada di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang berlaku di masing-masing daerah.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved