Berita Viral

Jawab Tudingan Roy Suryo Cs Soal Penyelidikan Ijazah Jokowi, Kapolri Siap Libatkan Pihak Eksternal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menanggapi tudingan-tudingan pihak Roy Suryo Cs terkait independensi penyelidikan kasus ijazah Jokowi.

Editor: Musahadah
kolase tribunnews
DIJAWAB - Kapolri Jenderal LIstyo Sigit Prabowo menjawab tudingan Roy Suryo soal penyelidikan kasus ijazah Jokowi yang disebut tidak transparan. 

SURYA.co.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menanggapi tudingan-tudingan pihak Roy Suryo Cs terkait independensi penyelidikan kasus ijazah Jokowi

Sebelumnya Roy menuding penyelidikan kasus ijazah Jokowi yang dilakukan Dittipidum Bareskrim Polri tidak transparan. 

Roy bahkan mengancam akan melaporkan Dirtipidum ke  pengawasan dan penyidikan (Wassidik) Polri hingga Kompolnas, namun hingga berita ini diunggah belum juga dilakukan. 

Sementara, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah menilai pengumuman hasil penyelidikan Bareskrim Polri berbau pemihakan dan perlindungan atas Joko Widodo.

Terkait tudingan-tudingan ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan Polri bekerja secara profesional mengenai legal standing dan lain sebagainya.

Baca juga: Yakin Ada Investor di Balik Kasus Ijazah Jokowi yang Diembuskan Roy Suryo Cs, Projo: Mainnya Panjang

Terkait adanya keberatan dari pihak pelapor, Jenderal Sigit membuka peluang untuk mengundang pihak eksternal.

"Nanti akan kita libatkan dari pihak eksternal agar kemudian bisa melihat langkah-langkah yang dilaksanakan Polri," ucap Kapolri di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025).

Dengan demikian, harapannya proses laporan itu bisa menemui titik terang.

"Sehingga bisa dilihat dan diuji oleh pihak eksternal, saya kira itu," imbuhnya.

Sebelumnya, kubu Roy Suryo Cs memberikan serangan balik terhadap hasil uji keaslian ijazah oleh Puslabfor Polri.

Mereka menuntut agar penyelidik Bareskrim Polri melakukan gelar perkara ulang.

Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah mempertanyakan maksud ijazah yang dinyatakan otentik. 

"Identik dan non identik yang berubah menjadi otentik. Yang asli tidak boleh diubah menjadi palsu, demikian juga yang palsu jangan disebut asli," paparnya, Jumat (30/5/2025).

Rizal menutut agar Bareskrim Polri segera melakukan gelar perkara khusus (ulang).

Sementara Roy Suryo juga membeberkan sejumlah kejanggalan dalam kasus ini yang membuatnya tak yakin.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved