Anak Bunuh Ayah di Jember

5 Fakta Pria Jember Bunuh Ayah Kandung dan Tetangga: Penangkapan Dramatis, Pelaku Tewas Kena Tembak

Inilah rangkuman tentang kasus pria Jember bunuh ayah kandung dan tetangganya, pelaku kini meninggal akibat ditembus timah panas.

kolase SURYA.co.id
PRIA BUNUH AYAH - Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara kasus pembunuhan di Desa/Kecamatan Umbulsari Jember, Jawa Timur, Selasa (10/6/2025) Pria di Jember Membunuh Ayah dan tetangganya 

"Saat mengamankan pelaku, kami juga mendapatkan perlawanan dari pelaku dengan serangan benda tajam," ujar AKP Dian, Rabu (11/6/2025).

Akhirnya polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur, supaya pelaku bisa segera diamankan.

"Sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan cara melumpuhkan kaki pelaku," kata Dian.

Setelah itu, lanjut Dian, tersangka langsung diamankan di Polsek Umbulsari untuk diserahkan ke Polres Jember guna penyelidikan lebih lanjut.

Dian mengungkapkan, tersangka cukup brutal saat melakukan pembunuhan tersebut, dan menyerang siapa pun yang ada di depannya mengunakan celurit.

"Cukup membabi buta dan menyerang siapa pun di depannya, termasuk keluarga, istri, ayah bahkan pamannya," imbuhnya.

3. Meningga Kena Tembakan

Tersangka mengembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Daerah (RSD) dr Soebandi Jember pada Rabu (11/6/2025) pukul 22.00 WIB.

Paman tersangka, Hartono, mengatakan bahwa keponakannya memang dalam kondisi kritis saat dibawa di rumah sakit, usai ditembus timah panas oleh polisi.

"Karena memang sudah kritis saat dibawa di rumah sakit," ujarnya.

Menurut Hartono, dokter merekomendasikan tersangka segera dilakukan operasi untuk mengangkat 2 peluru yang menancap ditubuhnya.

Namun. keluarga kekurangan biaya, sehingga tidak bisa mengambil tindakan medis tersebut.

"Memang diminta operasi, namun pihak keluarga terkendala biaya," ucap Hartono.

Mengingat perawatan medis untuk pelaku tindak pidana kriminal, Hartono mengungkapkan tidak ditanggung Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Tidak bisa ditanggung BPJS," ucapnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved