Anak Bunuh Ayah di Jember
Upaya Polisi Mengamankan Pria Jember yang Bunuh Ayah Kandung dan Tetangganya Berlangsung Dramatis
Upaya polisi mengamankan Iman Nurhakiki, tersangka kasus pembunuhan di Desa/Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, berlangsung dramatis.
Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, JEMBER - Upaya polisi mengamankan Iman Nurhakiki, tersangka kasus pembunuhan di Desa/Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim), berlangsung dramatis.
Mengingat, tersangka juga menyerang orang lain di sekitarnya dengan celurit, setelah menghabisi nyawa ayah kandung dan tetangganya di Dusun Sumberejo Desa/Kecamatan Umbulsari pada Selasa (10/6/2025) pukul 22.00 WIB.
Kapolsek Umbulsari, AKP Dian Eko Timuryono mengungkapkan, polisi yang mengamankan pria umur 27 tahun tersebut juga diserang mengunakan senjata tajam tersebut.
Baca juga: UPDATE Pria Jember Bunuh Ayah Kandung dan Tetangganya, Sempat Ambil Upah Petik Jeruk
"Saat mengamankan pelaku, kami juga mendapatkan perlawanan dari pelaku dengan serangan benda tajam," ujar AKP Dian, Rabu (11/6/2025).
Akhirnya polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur, supaya pelaku bisa segera diamankan.
"Sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan cara melumpuhkan kaki pelaku," kata Dian.
Setelah itu, lanjut Dian, tersangka langsung diamankan di Polsek Umbulsari untuk diserahkan ke Polres Jember guna penyelidikan lebih lanjut.
Dian mengungkapkan, tersangka cukup brutal saat melakukan pembunuhan tersebut, dan menyerang siapa pun yang ada di depannya mengunakan celurit.
Baca juga: BREAKING NEWS Pria Jember Tega Habisi Ayah Kandung dan Tetangganya dengan Celurit
"Cukup membabi buta dan menyerang siapa pun di depannya, termasuk keluarga, istri, ayah bahkan pamannya," imbuhnya.
Sebatas informasi, korban atas nama Imam Syafii tewas dengan luka di bagian kepala, bahkan sebagian jari tetangganya juga terputus akibat sabetan celurit tersangka.
Sementara, korban atas nama Armanu tetangga tersangka, tewas dengan kondisi luka akibat senjata tajam, di bagian depan tubuhnya serta luka robek di bagian punggung.
Kronologi kejadian tersebut, awalnya tersangka mendatangi rumah korban bernama Armanu, Selasa (10/6/2025) pukul 19.30 WIB.
"Tersangka pergi ke rumah tetangganya untuk mengambil bayaran atas pekerjaannya buruh memetik buah jeruk dengan nominal Rp 150,000," ulas Dian.
Sepuluh menit usai mengambil bayaran tersebut, katanya, tersangka kembali ke rumahnya dan ngobrol bersama teman yang bertamu.
"Sekitar pukul 20.15 WIB, tersangka tiba-tiba mengambil celurit dan mendatangi rumah Armanu (Korban) dan langsung membacok dari belakang, mengakibatkan korban tersingkir hingga meninggal dunia di tempat," tambah Dian.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.