Rumuskan Kebijakan Persampahan Nasional, DPR RI Adopsi Sistem Pengelolaan Sirkular di Banyuwangi

Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono menjelaskan, pemkab telah menjadikan penanganan sampah sebagai prioritas program pembangunan

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Deddy Humana
surya/aflahul abidin (afla)
KELOLA SAMPAH SIRKULAR - Sekjen Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI berkunjung melihat praktik pengelolaan sampah Banyuwangi untuk dijadikan bahan perumusan kebijakan persampahan nasional. 

SURYA.CO.ID, BANYUWANGI – Pengelolaan sampah secara sirkular di Banyuwangi telah berhasil memecahkan persoalan persampahan serta membawa nilai ekonomis pada masyarakat.

Praktik pengelolaan sampah Banyuwangi itu mulai dilirik Sekjen DPR RI sebagai bahan perumusan kebijakan persampahan nasional. 

Dijelaskan Deputi Bidang Persidangan DPD RI, Oni Choituddin, Banyuwangi dinilai berhasil mengelola persampahan bahkan dikelola dan bernilai ekonomis. 

Menurut Oni, Banyuwangi merupakan contoh penanganan sampah yang dilakukan secara kolaboratif dan mendapat dukungan masyarakat dan pihak swasta. 

“Praktik baik dari Banyuwangi ini layak menjadi contoh bagi daerah lain. Inilah pertimbangan kami menggelar FGD  untuk mendapatkan masukan yang lebih komprehensif terkait tata kelola persampahan,” ujar Oni dalam Focus Group Discussion (FGD) terkait pengelolaan persampahan saat di Banyuwangi, Rabu (11/6/2025). 

Hasil dari FGD ini, kata Oni, akan dibawa ke sidang untuk dijadikan acuan dalam pengambilan kebijakan persampahan secara nasional. "Praktik-praktik yang ada di Banyuwangi akan kami laporkan ke pimpinan dan akan dibahas pada masa sidang berikutnya,” kata Oni.

Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono menjelaskan, pemkab telah menjadikan penanganan sampah sebagai prioritas program pembangunan. Karenanya penanganan sampah di Banyuwangi cukup komprehensif, dari hulu ke hilir.

Banyuwangi saat ini memiliki sejumlah program persampahan mulai pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) hingga berbagai inovasi penanganan sampah yang melibatkan pihak swasta maupun masyarakat.

“Kami membuat regulasi persampahan, mulai peraturan daerah, peraturan bupati, hingga Surat Edaran tentang pengelolaan dan pengurangan penggunaan plastik. Kami juga aktif berkolaborasi dengan beberapa pihak untuk menangani sampah, seperti Norwegia, Austria dan Uni Emirat Arab,” urainya.

Mujiono menjelaskan program pengelolaan sampah telah berjalan selama enam tahun terakhir. Diawali program Project Stop pada tahun 2018 yang kini berhasil mendirikan dua TPS 3R di Muncar yang masing-masing berkapasitas 8 dan 10 ton per hari dan menjangkau 10 desa.

"TPS 3R di Tembokrejo Muncar ini bahkan diapresiasi Kementerian LHK dengan meraih Plakat Adipura sebagai TPS 3R Terbaik Nasional," kata Mujiono. 

Selain itu, di Banyuwangi juga ada TPS 3R di Desa Balak, Kecamatan Songgon yang berkapasitas 84 ton/hari dan menjangkau 46 desa dari 7 kecamatan sekitarnya.

"Saat ini tengah dibangun TPS 3R di Desa Karetan, Kecamatan Purwoharjo yang akan menjangkau 37 desa dengan kapasitas 160 ton per hari. Selain juga akan dibangun dua terminal sampah Stasiun Peralihan Antara (SPA)," tutup Mujiono. ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved