Pikap Angkut 2.000 Botol Arak Ilegal dari Bali Diamankan di Banyuwangi, Hendak Dikirim ke Malang

Patroli Perintis Presisi dari Satsamapta Polresta Banyuwangi Jawa Timur berhasil mengamankan 2.000 botol arak ilegal,

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Polresta Banyuwangi
ARAK - Tumpukan dus berisi arak ilegal diamankan Polresta Banyuwangi, Kamis (18/9/2025) malam. Sebanyak 2 ribu barang bukti disita. 

SURYA.CO.ID, BANYUWANGI - Patroli Perintis Presisi dari Satsamapta Polresta Banyuwangi Jawa Timur berhasil mengamankan 2.000 botol arak ilegal, Kamis (18/9/2025) dini hari.

Ribuan arak ilegal itu diangkut dengan menggunakan truk Isuzu Elf warna putih bernopol N 9498 EW. 

Baca juga: Warga Jombang Beli 172 Liter Arak Dari Jawa Tengah, Akan Dijual Rp 65.000 Per Botol di Kota Santri

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra mengatakan, truk diduga membawa arak ilegal dari Bali dan akan dikirim ke Kabupaten Malang

"Truk dikemudikan FF, berusia 23 tahun, warga Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang," kata Rama, Jumat (19/9/2025).

Baca juga: Smart Kampung Banyuwangi, Semua Layanan Warga Teratasi Cukup dengan NIK KTP

Kendaraan yang dikemudikan FF dicegat saat melintas di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Banyuwangi, selepas tengah malam.

Saat digeledah, petugas menemukan sebanyak 20 dus arak dengan total 2 ribu botol. Masing-masing botol berukuran 600 mililiter.

"Patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi ini akan rutin kami gelar di jam rawan. Hasil penyitaan ini karena petugas yang menggelar patroli merasa curiga dengan kendaraan yang melintas, kemudian melakukan pemeriksaan," lanjutnya.

Baca juga: Bupati Ipuk Fiestiandani Bawa Banyuwangi Jadi Daerah Pelopor Digitalisasi di Indonesia

Ia menjelaskan, selain menyita minuman keras itu, pengemudi truk berserta kendaraannya turut diamankan.

Pengemudi yang membawa arak akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Nanti akan ditangani oleh satuan terkait," ungkap dia.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved