Smart Kampung Banyuwangi, Semua Layanan Warga Teratasi Cukup dengan NIK KTP

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyadari bahwa kehadiran teknologi digital harus mempermudah.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: irwan sy
Pemkab Banyuwangi
SMART KAMPUNG - Sosialisasi uji coba pendaftaran digitalisasi bansos di Pendapa Sabha Swagata Blambangan, Kamis (18/9/2025). Uji coba digelar mulai hari ini. Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyatukan seluruh layanan dalam satu rumah besar bernama Smart Kampung. 

SURYA.co.id | BANYUWANGI - Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyadari bahwa kehadiran teknologi digital harus mempermudah, bukan justru mempersulit layanan kepada warga.

Salah satu terobosan yang dikembangkan adalah menyatukan seluruh layanan dalam satu rumah besar bernama Smart Kampung.

Warga bisa mengakses berbagai layanan publik melalui satu aplikasi itu, seperti pengurusan administrasi kependudukan, perizinan usaha, layanan kesehatan dan pendidikan, bantuan sosial, hingga akses kamera pengawas (CCTV) milik Pemkab di puluhan titik ruas jalan di Banyuwangi.

Baca juga: Perkuat Digitalisasi Banyuwangi dengan Program Jagoan Digital, Ipuk: Inkubasi Bisnis untuk Anak Muda

Program dan aplikasi tersebut terus diperbarui agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman.

Terbaru, Smart Kampung disinkronkan dengan program baru Banyuwangi One ID (Banyuwangi One/Single Identity).

Dengan ini, Smart Kampung terintegrasi dengan sistem yang lebih sederhana bagi warga.

“Warga bisa mengakses pelayanan publik hanya dengan memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) lewat aplikasi Smart Kampung,” kata Ipuk.

Integrasi ini membuat layanan Smart Kampung semakin sederhana.

Warga yang ingin mengurus KTP hilang atau surat kematian, misalnya, tak perlu lagi mengunggah berkas apa pun.

Hanya dengan memasukkan NIK KTP, semua urusan bisa langsung beres.

“Ini bagian dari komitmen pemerintah daerah agar warga menikmati akses pelayanan publik yang lebih mudah dan cepat,” tambah Ipuk.

Menurut Ipuk, sistem integrasi ini merupakan bagian dari penguatan tata kelola berbasis data yang tepat.

Data yang baik dan presisi akan mewujudkan tata kelola yang efektif, sehingga pelayanan publik semakin cepat.

“Data adalah masa depan. Data yang semrawut dan tak akurat hanya akan menghasilkan masalah, mulai dari bantuan yang tak tepat sasaran, pelayanan yang tak efisien, hingga beragam problem lainnya. Nah, dengan menggunakan Single ID ini, secara tidak langsung memacu kami untuk terus melakukan tata kelola data yang baik,” jelas Ipuk.

Dengan berbagai keunggulannya, tak heran jika Smart Kampung dianggap sebagai terobosan sukses oleh pemerintah pusat.

Inovasi ini beberapa kali meraih penghargaan dan mendapat apresiasi dari berbagai pihak.

Pada 2021, program Smart Kampung masuk dalam jajaran 100 Smart City Smart Economy dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved