Berita Viral

Profil 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat yang Izinnya Dicabut Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Subianto akhirnya mencabut 4 izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Berikut profilnya

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Indonesia Travel
TAMBANG - Pemandangan Raja Ampat 

SURYA.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto akhirnya mencabut izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Pencabutan izin usaha dilakukan terhadap empat perusahaan yang menjalankan aktivitas pertambangan di Raja Ampat.

Empat perusahaan yang dicabut izinnya, yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Nurham.

Hal itu dilakukan dalam rapat terbatas yang dihadiri Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Mensesneg Prasetyo Hadi.

“Presiden ingin Raja Ampat dikembangkan sebagai kawasan wisata kelas dunia."

"Maka kawasan ini harus dilindungi. Izin-izin yang dicabut itu memang diberikan sebelum Raja Ampat ditetapkan sebagai geopark,” jelas Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Bahlil menegaskan bahwa keputusan itu merupakan bagian dari komitmen pemerintah menjaga ekosistem dan keberlanjutan lingkungan hidup, sekaligus memastikan bahwa pertambangan tidak mengorbankan kekayaan alam yang menjadi kebanggaan Indonesia

Dapat Apresiasi

Keputusan Presiden Prabowo mendapat apresiasi dari tokoh muda nasional Arief Rosyid Hasan.

Menurutnya, keputusan tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam merespons aspirasi publik sekaligus menjaga kelestarian lingkungansalah satu kawasan wisata terindah di dunia.

“Langkah ini menunjukkan bahwa Pak Prabowo mendengar suara masyarakat."

"Begitu isu ini ramai diperbincangkan, Menteri ESDM Bahlil langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi di sana."

"Saya sangat mengapresiasi hal tersebut,” ujar Arief melalui siaran persnya, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com. 

Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) periode 2013–2015 itu menyebut pencabutan izin empat perusahaan tambang tersebut sebagai keputusan tepat. 

Pasalnya, aktivitas pertambangan tersebut terbukti melanggar aturan lingkungan berdasarkan hasil kajian Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup.

“Empat tambang yang dicabut izinnya berlokasi di dalam geopark atau kawasan wisata Raja Ampat. Jadi sudah benar dicabut izinnya karena harus melindungi kelestarian biota laut dan kawasan konservasi dengan keanekaragaman hayati yang tinggi,” ucap Arief.

Baca juga: Rekam Jejak Hakim Cahyono yang Tolak Gugatan Intervensi Ijazah Jokowi yang Diajukan di PN Sleman

Ia juga memberikan apresiasi kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang dinilai sigap merespons arahan Presiden Prabowo

Bagi Arief, Bahlil menunjukkan kapasitas sebagai pejabat negara yang tidak hanya bekerja dari balik meja, tetapi hadir langsung bersama masyarakat.

“Pak Bahlil membuktikan bahwa pemerintah hadir secara konkret. Saya percaya, dengan gaya kerja seperti ini, target swasembada energi yang menjadi bagian dari visi Asta Cita Presiden Prabowo akan bisa diwujudkan,” katanya.

Lebih lanjut, Arief menyoroti keputusan pemerintah yang tetap mengizinkan PT Gag Nikel, anak usaha BUMN Antam untuk melanjutkan operasional di Pulau Gag. 

Ia menilai langkah itu akan memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat setempat, selama kegiatan dilakukan dengan pengawasan ketat.

“Pulau Gag itu jaraknya jauh dari kawasan geopark. Dan seperti yang disampaikan Pak Bahlil, eksplorasinya dilakukan dengan pengawasan khusus. Ini penting untuk memastikan tambang tetap aman sekaligus memberi manfaat ekonomi kepada warga sekitar,” ujar Arief. 

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi hoaks yang beredar di media sosial terkait kondisi lingkungan di Raja Ampat.

4 Profil Perusahaan yang Izinnya Dicabut

PT Anugerah Surya Pratama

Pemilik tambang nikel Raja Ampat kedua adalah PT Anugerah Surya Pratama.

Perusahaan ini termasuk penanam modal asing (PMA), milik raksasa nikel asal China, Wanxiang Group.

Di Indonesia, induk dari PT Anugerah Surya Pratama adalah PT Wanxiang Nickel Indonesia.

Dilihat dari situs resmi perusahaan, PT Wanxiang Nickel Indonesia juga jadi salah satu perusahaan Tiongkok yang beroperasi di Morowali.

Bisnis inti perusahaan adalah tambang nikel dan peleburan Feronikel. Area tambangnya juga terletak di Pulau Waigeo dan Manuran, Papua.

PT Kawei Sejahtera Mining

Pemilik tambang nikel Raja Ampat keempat adalah PT Kawei Sejahtera Mining.

Sama halnya dengan PT Mulia Raymond Perkasa, tak banyak informasi yang bisa ditelusuri dari PT Kawei Sejahtera Mining.

Mengutip laman Kementerian ESDM, PT Kawei Sejahtera Mining adalah perusahaan tambang yang terdaftar di Direktorat Jenderal Minerba dengan izin usaha pertambangan (IUP) untuk operasi produksi bijih nikel.

IUP tersebut memiliki nomor 5922.00 dan valid hingga 26 Februari 2033.

Sementara KLH menyebut, PT Kawei Sejahtera Mining terbukti membuka tambang di luar izin lingkungan dan di luar kawasan PPKH seluas 5 hektar di Pulau Kawe.

Aktivitas PT Kawei Sejahtera Mining tersebut menyebabkan sedimentasi di pesisir pantai.

KLH memberikan sanksi administratif berupa pemulihan lingkungan, dan perusahaan terancam dikenakan pasal perdata.

PT Mulia Raymond Perkasa

Sedikit informasi yang bisa digali dari PT Mulia Raymond Perkasa.

Namun, merujuk pada data KLH, perusahaan ini melakukan pertambangan di Pulau Batang Pele. 

KLH tidak menyebut luasan aktivitas pertambangan.

Dalam keterangan resminya, KLH menyatakan PT Mulia Raymond Perkasa ditemukan tidak memiliki dokumen lingkungan dan PPKH dalam aktivitasnya di Pulau Batang Pele.

Seluruh kegiatan eksplorasi pun sudah dihentikan. Kantor perusahaan ini tercatat berada di The Boulevard Office, Jakarta Pusat.

PT Nurham

PT Nurham berada di Yesner, Waigeo Timur.

PT Nurham memiliki konsesi seluas 3.000 hektar.

Informasi publik mengenai kegiatan PT Nurham sangat minim.

Hingga pencabutan IUP dilakukan, tidak ada catatan aktivitas produksi maupun kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan.

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved