Tersangka Korupsi BUMD Bangkalan Menangis Saat Masuk Mobil, Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Aliran Dana
Tidak ada aliran dana satu rupiah pun . Jadi kecelakaan perjanjian antara BUMD dengan UD Mabruk ini terjadi pada era Pak Kamil
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Mantan Direktur Utama (Dirut) BUMD Sumber Daya Bangkalan, J sempat mengucapkan kata maaf ketika dibawa memasuki mobil kejaksaan yang akan membawanya ke Kejati Jatim, Selasa (10/6/2025).
Ia ditahan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama hampir 5 jam di Kejari Bangkalan atas dugaan penyalahgunaan penyertaan modal hingga menyebabkan kerugian keuangan negara Rp 1.350.000.000 atau Rp 1,35 miliar.
Di bawah pengawalan dua personel Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) V/4-4 Bangkalan, tersangka J keluar dari ruang penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bangkalan sekitar pukul 14.30 WIB.
Dengan kedua lengan diborgol dan mengenakan rompi orange bermotif garis warna hitam, J sempat menyapa sejumlah awak media dalam Bahasa Madura, ‘Saporanah, saporanah ya’ (mohon maaf).
Dengan sedikit tergesa, J juga sempat berucap ‘Bismillah’ ketika hendak memasuki sisi kanan mobil operasional Kejari Bangkalan berplat merah M 1105 GP. Tersangka J duduk di kursi belakang, kedua bola matanya tampak berkaca-kaca. “Sabar ya, Pak J,” ungkap kuasa hukumnya, Rizang Bima Wijaya.
Sekadar diketahui, sebelum purnatugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), J pernah menjabat Kabag Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Bangkalan sekaligus Plt Dirut BUMD Sumber Daya. Terakhir ia menjabat Kepala Inspektorat Pemkab Bangkalan.
Rizang menegaskan, untuk perkara ini sebetulnya kalau pun dicari-cari kesalahan kliennya hanya terletak pada administrasi. Karena hubungan antara J dan rekanan berinisial D bukan penyertaan modal melainkan kesepakatan resmi berupa Surat Perjanjian Kerjasama Usaha (SPKU).
“Itu sudah selayaknya BUMD selaku badan usaha yang tujuannya mengangkat perekonomian daerah. Karena sejak tahun 2017 ketika ada pengembalian uang dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sebesar Rp 59 miliar, BUMD tidak bergerak, tidak ada usaha hingga 1 tahun 5 bulan,” tegas Rizang.
Karena itu, lanjut Rizang, marak desakan dari sejumlah pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) supaya BUMD turut membantu untuk meningkatkan UMKM di Bangkalan.
Kondisi itu kemudian ditindaklanjuti J selaku Plt Dirut BUMD Sumber Daya dengan mendatangi Dinas Perindustrian Kabupaten Bangkalan untuk menanyakan keberadaan asosiasi UMKM.
“Di situ disebutkan bahwa UMKM ada wadahnya, yakni Assosiasi Kuda Terbang yang belakangan diketahui bahwa ketuanya adalah tersangka D. Di sinilah BUMD kenal dengan UMKM, awalnya kerja sama dengan UMKM,” papar Rizang.
Tersangka D disebut Rizang tidak hanya ketua asosiasi UMKM namun juga memiliki UMKM sendiri dengan nama UD Mabruk. Tersangka D kemudian mengajukan proposal tersendiri ke BUMD, ke dewan pengawas, juga disertai notulen rapat lengkap pada tahun 2018.
“Pengajuannya untuk usaha beras, Dewan Pengawas BUMD sudah merekomendasi, dilanjutkan dengan survei ke lokasi, dan memang ada gudang serta berasnya, Diajukan lah surat ke bupati pada 31 Desember 2018,” ujar Rizang.
Setelah mendapatkan disposisi dari Bupati Bangkalan pada 7 Januari 2019 yang dilengkapi rekomendasi dari BUMD, tersangka J selaku Dirut BUMD Sumber Daya mengikat UD Mabruk dengan komitmen resmi SPKU.
Rizang membeberkan, awalnya UD Mabruk mengajukan dana Rp 2 miliar kepada BUMD Sumber Daya yang kemudian oleh dewan pengawas disetujui Rp 1 miliar.
BUMD Sumber Daya Bangkalan
korupsi penyertaan modal Rp 1.3 miliar
korupsi di Bangkalan
eks dirut BUMD tersangka korupsi
Kejari Bangkalan
modus korupsi BUMD Bangkalan
tersangka korupsi menangis
kesalahan administrasi uang negara
Kejati Jatim
Bangkalan
Bangkalan Jadi Percontohan Pendataan Lahan Digital, Pertajam Ketepatan Kebutuhan Pupuk Untuk Petani |
![]() |
---|
Puji Kesigapan RSUD Syamrabu Bangkalan Tangani Pasien Campak, Deputi Kemenko : KLB Cukup di Sumenep |
![]() |
---|
Kemenag Banyak Penyelewengan, Bos Travel Bangkalan Yakin KHU Fokus Layani Haji Secara Transparan |
![]() |
---|
Bupati Bangkalan Warning Perusahaan Besar Agar Rekrut Tenaga Lokal, BLK Juga Wajib Naik Level |
![]() |
---|
Belum Ada Transisi Layanan Haji ke Kementrian Haji dan Umrah, Kemenag Bangkalan Jamin Data CJH Aman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.