BSU 2025

Muncul Status Data Masih Proses Verifikasi saat Cek BSU 2025, Ini Solusi BPJS Ketenagakerjaan

Muncul notifikasi 'Data Masih Proses Verifikasi' saat cek BSU 2025 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Berikut solusi dari BPJS Ketenagakerjaan

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
laman BPJS Ketenagakerjaan
BSU 2025 - Tampilan layar saat cek status BSU 2025 

SURYA.CO.ID - Masyarakat masih menanti kepastian terkait penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.

Sebab, awalnya pemerintah merencanakan BSU disalurkan kepada pekerja swasta atau buruh dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta, mulai Kamis (5/6/2025) lalu.

Namun, hingga saat ini BSU 2025 tak kunjung cair. 

Beberapa warganet yang penasaran pun mengecek status pencairan BSU 2025 melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan

Tak sedikit yang mengaku bahwa status mereka masih dalam proses verifikasi. 

"Kalau seperti ini gimana kak?" tulis akun Threads @khldbd**** pada Sabtu (7/6/2025).

Pengunggah juga menambahkan foto tangkapan layar yang menampilkan notifikasi yang berbunyi:

"Data Anda saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi. Silakan cek secara berkala untuk mendapatkan pembaruan status Anda."

Notifikasi tersebut juga dialami oleh warganet lainnya.

"Sama. Punya saya juga begitu," tulis akun @lilissak****.

"Ka boleh minta info donk.. proses verifikasinya berpa lama.. saya udh 3 hari statusnya masih verifikasi dan validasi aja," tulis akun @ekusmi****.

Lalu, apa arti dari notifikasi BSU tersebut dan apa solusinya?

Arti notifikasi BSU masih verifikasi

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, menjelaskan bahwa arti dari notifikasi masih proses verifikasi pada penerima BSU adalah pihaknya masih melakukan pemadanan data sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025.

"Saat ini proses verifikasi dan validasi data peserta BPJS Ketenagakerjaan yang akan menjadi calon penerima BSU sesuai kriteria pada Permenaker 5/2025 masih terus berjalan," ujar Oni, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com, Senin (9/6/2025).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved