Meski Diwarnai Kontroversi, Ketua TITD Tuban, Go Tjong Ping Bertekad Memajukan Ekonomi Warga Pesisir
Dan hasil dari puak pue yang dilakukan, Go Tjong Ping menganggap jika Dewa Kong Co Kwan Sing Tee Koen telah merestuinya.
Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, TUBAN - Terpilih sebagai ketua pengurus Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong Tuban, Go Tjong Ping memaparkan rencananya untuk memajukan ekonomi masyarakat pesisir Tuban.
Go Tjong Ping mengklaim sebagai ketua pengurus TITD Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong Tuban setelah terselenggaranya pemilihan penilik dan pengurus yang dilakukan di Resto Ningrat di Jalan Moh Yamin Tuban, Minggu (8/6/2025).
Dari 11 calon ketua pengurus TITD Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong Tuban, Go Tjong Ping mendapatkan suara terbanyak yaitu 78 suara. Karena mendapatkan suara terbanyak, Go Tjong Ping kemudian melakukan puak pue guna meminta restu kepada Dewa Kong Co Kwan Sing Tee Koen.
Dan hasil dari puak pue yang dilakukan, Go Tjong Ping menganggap jika Dewa Kong Co Kwan Sing Tee Koen telah merestuinya.
“Saya di Klenteng ini meminta restu pada Dewa Kong Co Kwan Sing Tee Koen. Kalau direstui saya menerima, kalau tidak ya ikhlas,” ujar Go Tjong Ping.
Go Tjong Ping juga menyatakan kesiapannya untuk memajukan TITD Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong Tuban, sehingga diharapkan dapat mendorong kemajuan ekonomi kerakyatan.
“Intinya Tuban dikelola warga Tuban sendiri. Nanti klenteng tidak ketat lagi, loss semuanya,” imbuh pria yang juga bernama Teguh Prabowo itu.
Mantan Anggota DPRD Jawa Timur 2019-2024 ini juga berencana mengadakan berbagai kegiatan setiap pekannya. “Setiap pekan akan diadakan pertunjukkan barongsai, mainan anak-anak, senam,” bebernya.
Kemudian untuk menumbuhkan ekonomi kerakyatan, Go Tjong Ping akan memperbolehkan warga Kelurahan Kingking dan Karangsari untuk berjualan ikan ataupun buah.
“Kita guyub semua, kita rangkul semua. Nanti orang Kingking dan Karangsari boleh jual ikan dan buah, UMKM kita galakan,” pungkasnya.
Sebelumnya terpilihnya Go Tjong Ping memang diwarnai kontroversi karena masih ada penolakan dari beberapa pihak.
Pemilihan ini dianggap tidak sah oleh sebagian umat, sebab pembentukan pengurus-penilik yang baru dinilai melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Heri Tri Widodo selaku kuasa hukum salah satu umat TITD Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong Tuban, Wiwit Endra Setjiyoweni, menjelaskan para pengurus di Surabaya (Tim pendamai/pihak penengah waktu konflik) belum memberikan kuasa untuk melakukan pemilihan dan pembentuk panitia pemilihan.
“Para pengurus di Surabaya itu tidak pernah memberikan kuasa kepada Go Tjong Ping untuk melaksanakan pemilihan dengan membentuk kepanitiaan pemilihan. Kemudian secara sepihak, Go Tjong Ping mendeklarasikan diri sebagai panitia. Nah, atas dasar apa kita pertanyakan,” ujar Heri.
Kemudian menurut Heri, untuk mengajukan diri menjadi pengurus-penilik, setiap umat harus memiliki kartu tanda anggota umat yang masih aktif sesuai AD/ART.
Sedangkan saat ini, masa aktif kartu tanda anggota umat seharusnya diperbarui dulu. “Harusnya ada pembenahan dulu untuk kartu tanda anggota umat,” imbuhnya. *****
Go Tjong Ping
Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD)
TITD Kwan Sing Bio Tuban
TITD Tjoe Ling Kiong Tuban
Go Tjong Ping Ketua TITD baru
TITD berdayakan ekonomi Tuban
klenteng
Tuban
SIG Bangun Sarpras Tandon Untuk Warga Desa di Tuban, Akhiri Krisis Air Bersih Selama Puluhan Tahun |
![]() |
---|
Anak Durhaka di Tuban Dibekuk Polisi Usai Pukul dan Injak Ibu Kandung |
![]() |
---|
Ada Razia Warung Miras di Desa Prunggahan Wetan Tuban, Pengunjung Panik dan Semburat Pergi |
![]() |
---|
Balai Desa Kedungsoko dan Bunut Diobok-obok Kejari Tuban : Ada Dugaan Korupsi |
![]() |
---|
Gerakan Pangan Murah Oleh Polres Tuban Diserbu Warga, Beras Murah per Kg Dijual Rp 11.600 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.