Para Kasek Mendukung, Tetapi 298 Sekolah Swasta di Mojokerto Tunggu Juknis Sekolah Gratis
di lembaga pendidikan ini peserta didik wajib tinggal di asrama atau pondok pesantren dan hanya membayar biaya makan
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Deddy Humana
surya/Mohammad Romadoni (Romadoni)
BAHAS SEKOLAH GRATIS - Para kasek bertemu di Kankemenag Kabupaten Mojokerto dalam rakor sekaligus sosialisasi kebijakan pemerintah pusat terkait sekolah swasta gratis di Mojokerto, Minggu (8/6/2025).
Adapun jumlah peserta didik jenjang SMP/ MTS yaitu MTS 2 berdiri pada 2022 dengan 919 siswa, MTS 1 (berdiri 2010) dengan 1004 siswa, SMP UBQ tahun berdiri pada 2020 dengan 1.050 siswa dan, SMP 2 berdiri pada 2024 dengan 60 siswa.
"Alhamdulillah ada tambahan dari BOS. Untuk biaya operasionalnya sebagian (dana BOS) dan unit usaha yang ada di yayasan Pondok Pesantren Nurul Islam," cetusnya.
Dikatakan Ikhsan, putusan MK terkait biaya sekolah swasta gratis yang akan diterapkan oleh pemerintah pusat, tidak akan berdampak signifikan di lembaga pendidikannya. "Alhamdulillah tidak berdampak," tandasnya. *****
Tags
Mahkamah Konstitusi (MK)
MK putuskan sekolah gratis
sekolah gratis di Mojokerto
sekolah swasta Mojokerto digratiskan
juknis sekolah gratis
298 kasek Mojokerto tunggu juknis
Kankemenag Mojokerto
Mojokerto
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Ditetapkan Akhir September 2025, 1.123 PPPK Paruh Waktu Kota Mojokerto Diminta Lengkapi Administrasi |
![]() |
---|
Pemkab Mojokerto Genjot Pembangunan Infrastruktur Hingga Tingkat Desa |
![]() |
---|
Bangunan Rumah Kos 3 Kamar di Kenanten Kabupaten Mojokerto Ludes Terbakar |
![]() |
---|
Fakta Baru Terkuak, Alvi Sempat Tertidur Pulas Usai Bunuh dan Mutilasi Tiara |
![]() |
---|
Kasus Mutilasi Pacet Terungkap Hanya 14 Jam, Kapolres Mojokerto Beri Penghargaan dan Reward |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.