Para Kasek Mendukung, Tetapi 298 Sekolah Swasta di Mojokerto Tunggu Juknis Sekolah Gratis

di lembaga pendidikan ini peserta didik wajib tinggal di asrama atau pondok pesantren dan hanya membayar biaya makan

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Deddy Humana
surya/Mohammad Romadoni (Romadoni)
BAHAS SEKOLAH GRATIS - Para kasek bertemu di Kankemenag Kabupaten Mojokerto dalam rakor sekaligus sosialisasi kebijakan pemerintah pusat terkait sekolah swasta gratis di Mojokerto, Minggu (8/6/2025). 

Adapun jumlah peserta didik jenjang SMP/ MTS yaitu MTS 2 berdiri pada 2022 dengan 919 siswa, MTS 1 (berdiri 2010) dengan 1004 siswa, SMP UBQ tahun berdiri pada 2020 dengan 1.050 siswa dan, SMP 2  berdiri pada 2024 dengan 60 siswa.

"Alhamdulillah ada tambahan dari BOS. Untuk biaya operasionalnya sebagian (dana BOS) dan unit usaha yang ada di yayasan Pondok Pesantren Nurul Islam," cetusnya.

Dikatakan Ikhsan, putusan MK terkait biaya sekolah swasta gratis yang akan diterapkan oleh pemerintah pusat, tidak akan berdampak signifikan di lembaga pendidikannya. "Alhamdulillah tidak berdampak," tandasnya.  *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved