Lindungi Masyarakat Dari Covid-19 Jilid 2, Pemkot Surabaya Terbitkan SE Prokes Meski Trend Menurun

Peningkatan kasus Covid-19 di beberapa negara seperti Asia, seperti Thailand, Hongkong, Malaysia dan Singapura menjadi peringatan.

Dokumentasi Pemkot Surabaya
COVID JILID 2 - Pemkot Surabaya melaksanakan kegiatan vaksinasi kepada masyarakat beberapa tahun lalu. Pemkot Surabaya menerbitkan surat edaran tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan Covid-19 di Kota Surabaya. 

SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Pemkot Surabaya akhirnya waswas juga ketika jumlah kasus baru Covid-19 di sejumlah negara di Asia Tenggara mengalami peningkatan. 

Sebagai antisipasi munculnya kasus di Kota Pahlawan, Pemkot Surabaya menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tentang kewaspadaan terhadap peningkatan kasus Covid-19 di kawasan Asia.

Melalui SE Nomor 400.7.7.1 /11560/436.7.2/2025 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan COVID-19 di Kota Surabaya, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menerbitkan Surat Edaran (SE), yang meminta masyarakat tetap tenang namun sejumlah protokol kesehatan tetap dilakukan.

"Kita tidak perlu panik, tetapi tetap harus waspada dan disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) serta Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)," kata Wali Kota Eri saat dikonfirmasi di Surabaya, Minggu (8/6/2025).

Melalui SE tersebut, pemangku wilayah, pimpinan institusi pemerintah dan swasta, serta seluruh warga Kota Surabaya diimbau waspada dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. 

Peningkatan kasus Covid-19 di beberapa negara seperti di kawasan Asia, seperti Thailand, Hongkong, Malaysia, dan Singapura menjadi peringatan.

Meskipun begitu, situasi di Indonesia menunjukkan trend penurunan. "Warga kami imbau untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan," ujar Cak Eri.

Protokol kesehatan tersebut mencakup mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer serta menerapkan etika batuk. Kemudian, menggunakan masker saat sakit atau berada di keramaian seperti fasilitas pelayanan kesehatan, transportasi umum, atau area berventilasi terbatas.

Sedangkan bagi warga yang "bergejala" diminta mengurangi mobilitas fisik yang tidak perlu dan melakukan isolasi mandiri. "Serta, segera melakukan tes antigen/PCR sesuai indikasi klinis,” katanya.

Gejala yang harus diwaspadai di antaranya seperti batuk, demam, pilek, atau sesak napas, serta memiliki riwayat kontak dengan orang sakit atau baru bepergian dari luar negeri. Bagi yang demikian, maka diminta untuk memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.

Warga juga diminta aktif melaporkan temuan kasus positif atau tempat kerumunan yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19 kepada lintas sektor terkait di tingkat kecamatan, kelurahan, dan perangkat wilayah setempat. 

Tokoh masyarakat, serta Ketua RT/RW untuk berperan aktif mengedukasi warga agar tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin.

Mengenai informasi kesehatan yang akurat  mengenai gejala dan pencegahan Covid-19, masyarakat disarankan untuk mengakses informasi kesehatan melalui kanal media resmi WHO dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Wali Kota Eri Cahyadi mengimbau, seluruh Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) di Kota Surabaya untuk meningkatkan kewaspadaan dini dengan memantau tren kasus Influenza Like Ilness (ILI), Severe Acute Respiratory Infection (SARI), Pneumonia, atau Covid-19 melalui pelaporan rutin Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR). 

Apabila ditemukan peningkatan kasus yang berpotensi menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB), Fasyankes diminta untuk segera melaporkan ke Dinas Kesehatan dalam waktu kurang dari 24 jam.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved