Kasus Dugaan Kekerasan Kepala Sekolah Terhadap Guru di Jombang, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Polres Jombang masih terus menggali informasi terkait laporan dugaan tindak kekerasan fisik yang dilakukan seorang kepala sekolah SMP
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, JOMBANG - Kepolisian Resor (Polres) Jombang masih terus menggali informasi terkait laporan dugaan tindak kekerasan fisik yang dilakukan seorang kepala sekolah menengah pertama (SMP), terhadap salah seorang guru di Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim).
Penyelidikan dilakukan oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang, melalui Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum).
Kepala Unit Lidik 1 Tipidum, Ipda Rendro Lastono, menyampaikan bahwa semua pihak yang terlibat telah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan ini.
"Sudah kami periksa semua yang terkait," ucap Ipda Rendro saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Sabtu (7/6/2025)
Meski demikian, status hukum kepala sekolah berinisial SYI yang dilaporkan belum berubah.
Pihak kepolisian juga belum menetapkan tersangka.
Langkah selanjutnya, adalah melakukan gelar perkara untuk memastikan apakah unsur pidana terpenuhi.
"Masih akan kami bahas dalam gelar perkara untuk memastikan konstruksi hukumnya," jelas Ipda Rendro.
Kasus kekerasan kepala sekolah ini menyita perhatian publik, karena melibatkan unsur tenaga pendidik yang seharusnya menjadi panutan di lingkungan sekolah.
Polisi menegaskan, bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Diberitakan sebelumnya, seorang guru perempuan berusia 60 tahun di salah satu SMP kawasan Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim), melaporkan atasan langsungnya yang menjabat sebagai kepala sekolah ke pihak kepolisian.
Laporan itu dilayangkan atas dugaan tindak kekerasan fisik yang terjadi di lingkungan sekolah.
Laporan yang dibuat oleh SU, warga Desa Denanyar, Jombang, telah diterima oleh Polres Jombang dengan nomor registrasi LP/B/73/V/2025/SPKT/Polres Jombang/Polda Jawa Timur, tertanggal 5 Mei 2025.
Dalam proses hukumnya, SU juga telah menjalani pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta menyerahkan bukti visum dari RSUD Jombang sebagai bagian dari pelaporan.
Peristiwa yang dilaporkan SU terjadi pada Jumat, 2 Mei 2025.
Saat itu, ia dipanggil untuk menghadap kepala sekolah.
Menurut pengakuannya, pertemuan tersebut berubah menjadi konfrontasi yang disertai dugaan kekerasan.
"Baru saja saya masuk ke ruang kepala sekolah, saya langsung dituduh berselingkuh dengan rekan sesama guru. Tuduhan itu sama sekali tidak berdasar," ujar SU saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Selasa (20/5/2025).
SU mengklaim bahwa saat mencoba menjelaskan dan membela diri, ia justru mendapat perlakuan kasar.
Ia menyebut, bahwa kepalanya sempat dipukul menggunakan kalender meja oleh kepala sekolah.
Kejadian itu turut disaksikan oleh seorang saksi, DI, yang berada di dalam ruangan saat insiden terjadi.
"Saya sangat terkejut dan merasa dipermalukan. Setelah dipukul, saya langsung diusir keluar ruangan," tambah SU.
Akibat peristiwa tersebut, SU mengaku mengalami tekanan batin yang cukup berat.
Ia merasa harga dirinya terluka dan memilih untuk membawa masalah ini ke ranah hukum guna mendapatkan keadilan.
Kabupaten Jombang
kasus kekerasan kepala sekolah
Polres Jombang
Ipda Rendro Lastono
Kecamatan Ploso
Belasan Bandar Narkoba Baru di Jombang Digulung Polisi, Jumlah Barang Bukti Fantastis |
![]() |
---|
Pabrik Plywood di Jombang Disidak DPRD Usai Terima Laporan Gaji Buruh dicicil |
![]() |
---|
SPPG Baru Dibuka di Tambakberas Jombang, BGN Sinergi dengan Hebitren |
![]() |
---|
Bandeng Olahan Warga Jombang Ini Merambah Hingga Malaysia, Andalkan Pemasaran Via Medsos |
![]() |
---|
Buruh Reaksi Keras Kenaikan Tunjangan Anggota Dewan, Ketua DPRD Jombang Dituntut Mundur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.