Pengusaha Bangkalan Kritisi Haji Ilegal, Korban Dirayu 'Panggilan Allah Di Tengah Masa Antre Panjang

Tragedi itu tidak hanya menyulut duka bagi keluarga besar Universitas Islam Madura (UIM) yang menjadi tempat SM bekerja sebagai dosen

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
surya/ahmad faisol (edo)
BERI INFO HAJI - Pengusaha Biro Perjalanan Haji dan Umroh At-Taufiq, H Bahri SH memberikan paparan seputar perjalanan resmi haji dan umroh. Ia berharap masyarakat berhati-hati dengan banyak mencari informasi seluas-luasnya sebelum melakukan perjalanan ibadah. 

SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Konsulat Jenderal RI di Jeddah pada 31 Mei 2025 lalu melampirkan bahwa 3 Warga Negara Indonesia (WNI), satu di antaranya berinisial SM (42), ditemukan tewas di gurun area wilayah Jumun, Makkah pada 27 Mei 2025.

SM yang diketahui berasal dari Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur ditemukan tewas karena diduga menderita dehidrasi setelah dipaksa turun dari taksi gelap. 

Terkurasnya cairan tubuh karena terik panas di gurun itu juga menimpa dua WNI lainnya berinisial J dan S, namun keduanya selamat dan menjalani perawatan medis.  

Tragedi itu tidak hanya menyulut duka bagi keluarga besar Universitas Islam Madura (UIM) yang menjadi tempat SM bekerja sebagai dosen. Namun juga menyayat hati pengusaha Biro Perjalanan Haji dan Umroh, At-Taufiq di Bangkalan, H Bahri SH.

“Padahal Kementrian Agama (Kemenag) sudah menganjurkan jangan, karena pelaksanaan ibadah haji tanpa visa resmi akan membuat orang yang berangkat menjadi sengsara. Si oknum tahu dan paham resikonya akan seperti itu,” ungkap H Bahri kepada SURYA, Rabu (4/6/2025) petang.

Ia menjelaskan, faktor yang menjadi pemicu masyarakat agar lekas melaksanakan ibadah haji salah satunya adalah lamanya masa tunggu. Untuk calon jamaah haji yang mendaftar di Jawa Timur, harus antre hingga sekitar 39 tahun.

Dengan situasi seperti ini, H Bahri mengimbau masyarakat agar lebih banyak mencari informasi seluas-luasnya kepada perwakilan-perwakilan Kemenag di kabupaten/kota maupun berkonsultasi kepada biro-biro resmi perjalanan haji dan umroh.

“Hanya saja terkadang ketika dihadapkan dengan kalimat, kalau sudah ‘Panggilan Allah’ sudah pasti bisa masuk, pasti ada jalan. Itulah yang repot, apalagi didukung kemampuan ekonomi, fisabilillah berangkat dan nanti pasti ada jalan kalau Allah sudah memanggil, pasti sudah bisa masuk,” terang H Bahri.  

Selain iming-iming berangkat haji meski dengan visa ilegal, ada sebagian masyarakat juga terjebak, terpedaya dengan janji-janji atau promosi haji furoda yang tidak sesuai dengan kenyataan.

Ia menjelaskan, visa furoda atau Mujamalah merupakan program Visa Undangan yang menjadi otoritas mutlak dan langsung diberikan tanpa melalui kuota resmi negara oleh Pemerintah Arab Saudi kepada individu atau lembaga.  

Kebijakan itu disebutnya memang ada setiap tahun melalui Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia dengan jumlah maksimal antara 200 sampai 300 jamaah se-Indonesia. Itu pun khusus pejabat teras nasional, seperti kapolri, panglima.

Tetapi tahun ini, lanjutnya, pemerintah Arab Saudi tidak menerbitkan visa furoda untuk Indonesia, kecuali visa haji reguler dan haji khusus. 

Kendati demikian, masih saja ada oknum-oknum memanfaatkan minimnya informasi untuk melancarkan modus penipuan dengan diajukan jalur mandiri namun seakan-akan dilewatkan perusahaannya

“Sayangnya teman-teman hanya mengambil keuntungan dari perjalanan haji yang sakral dengan jaminan, ‘oh bisa nanti ada teman’. Padahal sama sekali tahun ini, pemerintah Arab Saudi tidak mengeluarkan selain regular Visa Haji dan Haji Khusus atau Haji Plus,” pungkasnya.

Sementara Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kemenag Bangkalan, Arif Rochman mengungkapkan, pihaknya tidak bisa memantau pergerakan oknum-oknum ataupun kelompok masyarakat yang berangkat ke Arab Saudi menggunakan visa ilegal

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved