Berkantor di Pregolan, Kementrian Haji dan Umroh Akan Tangani 3 Ribu Jamaah Surabaya Setiap Tahun

"Jamaah haji asal Surabaya mencapai 3.000 jamaah. Tahun ini, sekitar 2.700 jamaah dan setiap hari layanan bisa sampai 75-100 orang," jelas Muslim.

surya/Bobby Constantine Koloway (Bobby)
SOSIALISASI - Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya, Muhammad Muslim mengungkapkan pemindahan layanan haji dan umroh ke kementrian baru di Surabaya, Rabu (27/8/2025). 

SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya memastikan pelayanan jamaah haji di Kota Pahlawan akan semakin optimal dengan terbentuknya Kementerian Haji dan Umroh (KHU). 

Apalagi saat ini KHU sudah memiliki kantor baru di Surabaya sehingga bisa bekerja maksimal dalam meningkatkan pelayanan kepada calon jamaah.

"Pasti pembentukan Kementerian ini akan turut berdampak di Surabaya. Namun yang pasti, semoga baik-baik saja dan semua jamaah bisa terlayani dengan baik," kata Kepala Kantor Kemenag Kota Surabaya, Muhammad Muslim saat dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (27/8/2025).

Muslim menegaskan bahwa pembentukan KHU adalah untuk meningkatkan fasilitas kepada jamaah. "(Kantor Kemenag) di Surabaya siap melakukan sejumlah penyesuaian," tambahnya.

Surabaya memiliki kuota haji cukup besar setiap tahunnya. Tahun ini misalnya, dari total jamaah haji asal 38 kabupaten/kota di Jawa Timur yang mencapai 36.313 orang, sebanyak 2.700 (8 persen) di antaranya berasal dari Surabaya.

"Jamaah haji asal Surabaya mencapai sekitar 3.000 jamaah. Tahun ini, sekitar 2.700 jamaah dan setiap hari layanan bisa sampai 75-100 orang," jelas Muslim.

Saat ini KHU telah memiliki kantor baru di Jalan Pregolan Bunder, Kecamatan Tegalsari. Dengan kata lain, Kantor Kementerian baru tersebut akan terpisah dengan Kantor Kemenag di Jalan Masjid Al-Akbar Timur, Kelurahan/Kecamatan Gayungan.

"Layanan haji ada di Pregolan, sedangkan Kantor Kemenag tetap di depan Masjid Al-Akbar. Jadi nanti akan terpisah," katanya.

Sebelum KHU terbentuk, pihaknya sejauh ini telah melakukan sosialisasi kepada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), khususnya yang ada di Surabaya. Mereka telah rapat di kantor baru.

"Kami sudah sosialisasi ini sejak sebelumnya. Jadi kalau pun ada yang masih ke kantor Kemenag, kami akan informasikan lokasi baru KHU," tegasnya.

Sebelumnya DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Perubahan aturan ini membawa konsekuensi besar, yakni pembentukan KHU.

Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna keempat masa persidangan 2025-2026 yang dihadiri Menteri Agama, Nasaruddin Umar, sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, serta pimpinan DPR RI. 

Melalui revisi Undang-Undang Haji ini, pemerintah berharap pengelolaan haji di Indonesia bisa lebih terfokus, sementara Kemenag dapat meningkatkan layanan di sektor keagamaan lainnya. ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved