Pembahasan Pertanggungjawaban APBD Jatim 2024 Tuntas, DPRD Jatim Soroti Kinerja BUMD

Pembahasan Pertanggungjawaban APBD Jatim 2024 akhirnya tuntas setelah DPRD bersama Pemprov meneken persetujuan bersama

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: irwan sy
Yusron Naufal Putra/TribunJatim.com
APBD JATIM - Suasana rapat paripurna DPRD Jatim yang berlangsung, Senin (2/6/2025). Pembahasan Pertanggungjawaban APBD Jatim 2024 akhirnya tuntas setelah DPRD bersama Pemprov meneken persetujuan bersama yang dituangkan dalam bentuk Raperda pada rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Jatim, Senin (2/6/2025). 

Dalam catatan yang lain, Siadi juga menegaskan bahwa Fraksi Partai Golkar juga memperhatikan BUMD.

Khususnya, BUMD yang mendapat penilaian B diminta lebih cermat lagi dalam mempersiapkan business plan sebagai pertanggungjawaban kinerja BUMD.

Plt Gubernur Jatim Emil Dardak bersyukur proses final untuk pertanggungjawaban APBD sudah rampung dilakukan.

"Namun, memang masih ada satu tahap lagi yaitu evaluasi di Kementerian Dalam Negeri sebelum final ditetapkan," ucap Emil.

Wakil Gubernur Jatim dua periode ini turut berterimakasih lantaran seluruh fraksi menyampaikan harapan untuk perbaikan ke depan.

Emil menyebut terkait serapan anggaran, Pemprov Jatim sudah melaksanakan rapat pembahasan.

Untuk saat ini, secara umum Emil mengatakan serapan anggaran Pemprov masih berada diatas rata-rata nasional.

Artinya, masih on the track. Mengenai BUMD yang kerap menjadi sorotan dewan, Emil memastikan bahwa Pemprov terus melakukan assessment.

"Dalam kaitan evaluasi kinerja, RUPS menjadi ajang. Tentunya ada rencana tahunan, multiyears bagi setiap BUMD. Sehingga harus dilihat satu persatu," ungkap Emil.

Dalam rapat paripurna di DPRD, Emil juga membacakan sambutan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Emil mengatakan laporan keuangan Pemprov Jatim telah disusun berdasarkan Sistem Pengendalian Intern yang memadai dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

Meskipun demikian masih terdapat rekomendasi, temuan serta hal-hal yang harus ditindaklanjuti terhadap hasil pemeriksaan dari BPK-RI.

Oleh karena itu Pemprov Jatim akan segera menyelesaikan rekomendasi serta temuan sebagaimana tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK dalam kerangka waktu yang normatif.

"Hal ini tidak terlepas dari peran Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur yang menjadi mitra utama dalam pengelolaan keuangan daerah dan stakeholder lain yang memberikan kontribusi positif dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah, sehingga dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP yang merupakan keempat belas, dan sepuluh kali berturut-turut," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved