Pembahasan Pertanggungjawaban APBD Jatim 2024 Tuntas, DPRD Jatim Soroti Kinerja BUMD

Pembahasan Pertanggungjawaban APBD Jatim 2024 akhirnya tuntas setelah DPRD bersama Pemprov meneken persetujuan bersama

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: irwan sy
Yusron Naufal Putra/TribunJatim.com
APBD JATIM - Suasana rapat paripurna DPRD Jatim yang berlangsung, Senin (2/6/2025). Pembahasan Pertanggungjawaban APBD Jatim 2024 akhirnya tuntas setelah DPRD bersama Pemprov meneken persetujuan bersama yang dituangkan dalam bentuk Raperda pada rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Jatim, Senin (2/6/2025). 

SURYA.co.id, SURABAYA - Pembahasan Pertanggungjawaban APBD Jatim 2024 akhirnya tuntas setelah DPRD bersama Pemprov meneken persetujuan bersama yang dituangkan dalam bentuk Raperda pada rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Jatim, Senin (2/6/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf didampingi jajaran wakil ketua, dan Plt Gubernur Jatim Emil Dardak.

Meski seluruh fraksi menerima pertanggungjawaban APBD itu, namun sejumlah harapan disampaikan untuk peningkatan kinerja ke depan.

Misalnya disampaikan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Dewanti Rumpoko, Juru Bicara F-PDIP, di antaranya menyoroti kinerja BUMD.

Dalam catatan fraksinya, F-PDIP menyampaikan perlunya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh BUMD khususnya yang mengalami penurunan deviden.

"Pemerintah Provinsi perlu menetapkan target deviden berbasis kinerja riil, menyusun skema restrukturisasi proyek bermasalah, serta memperkuat prinsip Good Corporate Governance (GCG) agar kontribusi BUMD terhadap PAD tetap optimal dan berkelanjutan," kata mantan Wali Kota Batu ini.

Harapan serupa juga disampaikan Juru Bicara Fraksi PKB Hikmah Bafaqih.

Dalam rapat paripurna tersebut, Hikmah menyoroti terkait pendapatan daerah, Fraksi PKB melihat bahwa penerimaan dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan tidak mencapai target.

Terlebih, jika dibandingkan dengan tahun anggaran sebelumnya, mayoritas BUMD dinilai menunjukkan penurunan setoran deviden.

F-PKB pun mendorong Pemprov untuk melakukan evaluasi dan reformasi total terhadap jajaran direksi dan komisaris pada BUMD yang belum mampu merealisasikan target.

"Dari sisi belanja daerah, Fraksi PKB menyoroti rendahnya penyerapan belanja daerah untuk beberapa sektor, seperti Belanja Bantuan Sosial, yang hanya terserap sebesar 89,66 persen," terang Hikmah.

Di sisi lain, Fraksi Partai Golkar menyoroti tentang persoalan lapangan kerja.

Dalam kondisi saat ini, Pemprov diminta untuk terus melakukan inovasi kebijakan yang ramah investasi dan kemudahan akses bank bagi penguatan modal usaha UMKM.

Tepatnya, melalui skema pinjaman untuk mendukung kemandirian usaha dan juga kemudahan dukungan bagi sektor pertanian dan perikanan.

"Namun bagi Bank Daerah, kebijakan tersebut harus disertai kehati-hatian dukungan pelayanan, diantisipasi dan dicegah terjadi penyimpangan," ucap Siadi, Juru Bicara Fraksi Partai Golkar.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved