Diskon Listrik

Imbas Diskon Listrik Bulan Juni dan Juli 2025 Batal Diberikan, Masyarakat Kecewa: Seperti Main-main

Kabar diskon listrik 50 persen bulan Juni dan Juli 2025 batal diberikan menuai kritik dari masyarakat. Disebut terkesan main-main.

Pixaby via Kompas.com
DISKON LISTRIK BATAL - Ilustrasi meteran listrik. Diskon listrik 50 persen bulan Juni dan Juli 2025 batal diberikan. 

SURYA.co.id - Kabar diskon listrik 50 persen bulan Juni dan Juli 2025 batal diberikan menuai kritik dari masyarakat.

Masyarakat kecewa karena diskon listrik batal diberikan, tak sesuai dengan rencana pemerintah.

Bahkan, ada yang menyebut pemerintah telah memberikan harapan palsu dan terkesan main-main.

Mayang (29), warga Cilandak, Jakarta Selatan, mengaku kecewa karena merasa telah diberikan harapan palsu.

"Seperti diberikan harapan palsu oleh pemerintah, karena saya sungguh sangat mengharapkan bantuan ini," kata Mayang, Senin (2/6/2025), melansir dari Kompas.com.

Ia berharap bantuan tersebut bisa meringankan beban biaya rumah tangganya, apalagi tagihan listrik bulan ini terasa membengkak.

Baca juga: Alasan Pemerintah Batal Berikan Diskon Listrik Bulan Juni dan Juli 2025

"Di satu sisi, listrik saya bulan ini terasa sangat boros padahal pemakaian normal aja," ucapnya.

Kekecewaan serupa dirasakan Kurniawan (31), warga Kemang, Jakarta Selatan.

Ia mengaku sudah menantikan kebijakan diskon listrik kembali seperti awal tahun 2025 lalu. 

"Saya sudah nunggu-nunggu bareng istri, eh batal. Padahal awal tahun kemarin itu sangat membantu.

Isi Rp 500.000 bisa seperti (mengeisi) Rp 1 juta, cukup untuk dua bulan. Sayang banget kalau sekarang batal," keluhnya.

Selain itu, Ahmad Fardan (29), warga Bogor, menilai pemerintah terlalu gegabah dalam membuat pernyataan publik tanpa kajian matang.

Ia meminta ke depan, pernyataan kebijakan seperti ini tidak dijadikan gimmick politik semata.

"Banyak masyarakat yang berharap. 

Tapi pernyataan mereka selalu berubah-ubah, kesannya seperti main-main," ungkap Ahmad.

Diketahui, pemerintah secara resmi membatalkan rencana pemberian diskon listrik bulan Juni dan Juli 2025.

Lantas, apa alasan diskon listrik batal diberikan pada bulan Juni dan Juli 2025?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pembatalan program diskon listrik tenyata disebabkan karena proses penganggarannya berjalan lebih lambat dari yang diperkirakan.

Keputusan pembatalan diskon listrik bulan Juni dan Juli 2025 diambil dalam rapat antarmenteri bersama Presiden Prabowo.

"Kita sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli, kami memutuskan (diskon ini) tak bisa dijalankan," kata Sri Mulyani dikutip dari Kompas.com.

Sebagai pengganti, pemerintah memutuskan untuk menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada para pekerja dan guru honorer.

Jumlah bantuan pun ditingkatkan secara signifikan, dari sebelumnya Rp 150.000 menjadi Rp 300.000 per bulan. Dengan begitu, total bantuan yang diterima selama dua bulan mencapai Rp 600.000.

"Yang (diskon tarif listrik) itu digantikan menjadi bantuan subsidi upah," ucap Sri Mulyani.Namun, pelaksanaan BSU ini sebelumnya juga sempat menghadapi tantangan, terutama terkait keakuratan data penerima. Pemerintah harus memastikan data penerima benar-benar tepat sasaran.

"Dan sekarang karena BPJS tenaga kerja datanya sudah clean untuk betul-betul pekerja yang (gajinya) di bawah Rp 3,5 juta dan sudah siap. Maka, kami memutuskan dengan kesiapan data dan kecepatan program untuk mentargetkan untuk (mengalokasikan ke) bantuan subsidi upah," ujar Sri Mulyani.

Program BSU ini ditujukan kepada para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan pelaksanaannya akan dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Selain pekerja formal, pemerintah juga memastikan 565.000 guru honorer turut menerima bantuan tersebut.

Rinciannya adalah 288.000 guru honorer di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), serta 277.000 guru honorer di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Diskon listrik

Diketahui, sebelumnya berdasarkan keterangan resmi PLN, untuk mendapatkan diskon tarif listrik, pelanggan tidak perlu melakukan pendaftaran atau registrasi apa pun.

Untuk pelanggan pascabayar, diskon otomatis mengurangi tagihan bulan Juli 2025 untuk pemakaian Juni 2025, serta tagihan bulan Agustus 2025 untuk pemakaian Juli.

Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon langsung pada pembelian token Juni 2025 dan Juli 2025.

Namun, PLN memberikan batas maksimal pembelian token listrik yang dapat menikmati diskon 50 persen dalam satu bulan.

Berikut rincian batas maksimal diskon listrik 50 persen berdasarkan golongan daya:

1. Tarif 450 VA

Diskon 50 persen diberlakukan untuk setiap pembelian token dalam 1 bulan dengan jumlah maksimal pembelian adalah sebesar 720 Jam atau setara dengan token sejumlah 324 kWh.

2. Tarif 900 VA

Diskon 50 persen diberlakukan untuk setiap pembelian token dalam 1 bulan dengan jumlah maksimal pembelian adalah sebesar 720 Jam Nyala atau setara dengan token sejumlah 648 kWh.

3. Tarif 1.300 VA

Diskon 50 persen diberlakukan untuk setiap pembelian token dalam 1 bulan dengan jumlah maksimal pembelian adalah sebesar 720 Jam Nyala atau setara dengan token sejumlah 936 kWh.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved