Dukung Putusan MK, Kemenag dan DPRD Situbondo Tunggu Aturan Teknis Pendidikan Gratis SD-SMP
Kemenag merupakan instansi vertikal, pihaknya masih menunggu petunjuk atau regulasi yang dikeluarkan Kementrian Agama pusat.
Penulis: Izi Hartono | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Kementrian Agama (Kemenag) dan DPRD Situbondo mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pendidikan gratis untuk jenjang SD dan SMP negeri dan swasta.
Keputusan MK ini disampaikan dalam sidang perkara Nomor 3/PUU-XXII/2024 terkait pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), Selasa (27/5/2025).
Kepala Kemenag Situbondo, Muhammad Mudhofar mengatakan, pihaknya menyambut positif putusan MK yang menyatakan pendidikan dasar di sekolah negeri dan swata harus gratis.
"Ya termasuk madrasah. Kemenag Situbondo mendukung putusan ini karena sejalan dengan upaya pemerintah menjamin akses pendidikan yang merata dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat," kata Mudhofar, Senin (2/6/2025).
Karena Kemenag merupakan instansi vertikal, kata Mudhofar, pihaknya masih menunggu petunjuk atau regulasi yang dikeluarkan Kementrian Agama pusat. "Seperti apa yang harus kita lakukan, nanti kita akan sesuaikan," imbuhnya.
Selain itu, kata Mudhofar, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pemda karena lembaga madrasah berada di daerah. "Tentu ini untuk semua lembaga pendidikan. Bukan hanya di madrasah, tetapi juga sekolah dasar," jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, Muhammad Faisol mengatakan, pihaknya selaku mitra pendidikan masih menunggu regulasi terkait putusan MK. "Jujur, terkait putusan pendidikan gratis itu dewan ingin segera direalisasi," kata Faisol.
Politisi PPP ini mengaku senang dengan keputusan MK terkait pendidikan sekolah negeri dan swasta digratiskan tersebut.
"Makanya regulasinya sebaiknya dipercepat dan turun ke daerah, khususnya di Kabupaten Situbondo. Agar tidak ada lagi keluh kesah biaya pendidikan mahal dan berbayar, kami tunggu aturan teknis pendidikan gratis itu," kata pria asal Kecamatan Banyuglugur ini. *****
Mahkamah Konstitusi (MK)
pendidikan gratis
MK putuskan sekolah gratis
sekolah gratis 9 tahun
sekolah gratis di Situbondo
Kemenag Situbondo
DPRD Situbondo
juknis sekolah gratis
Situbondo
Dinas PUPP Situbondo Prioritaskan 5 Program Infrastruktur, Alokasi Anggaran Tembus Rp 25 Miliar |
![]() |
---|
Bersama Polres Badung Bongkar Curanmor Lintas Daerah, Polres Situbondo Gulung 4 Pelaku |
![]() |
---|
Temukan Gas Elpiji Habis Saat Menggoreng Lauk MBG, Wabup Situbondo Akan Terus Evaluasi SPPG |
![]() |
---|
Dalami Dugaan Korupsi PBJ, Kejari Situbondo Sita Aset Milik Mantan Pejabat DPUPP |
![]() |
---|
Terdampak Efisiensi Anggaran, BPBD Bondowoso Belum Kirim Permintaan Air Bersih Ke Desa-Desa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.