Dibakar Di Pasir Putih Situbondo, 139 Ribu Batang Rokok Ilegal Didapat Dari 93 Kali Operasi

"Yang paling sulit adalah menyadarkan masyarakat, agar tidak hanya memproduksi akan tetapi juga mengkonsumsi," kata Alim.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Deddy Humana
surya/izi hartono (izi hartono)
BAKAR ROKOK - Ribuan batang rokok ilegal hasil operasi gabungan Satpol PP Pemkab Situbondo bersama Bea Cukai Jember, dimusnahkan dengan cara dibakar dibibir pantai Pasir Putih Situbondo, Sabtu (4/10/2025) malam. 

SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Suasana pantai wisata Pasir Putih Situbondo, Sabtu (4/10/2025), mendadak dipenuhi aroma tembakau terbakar, ketika pemda setempat memusnahkan ribuan batang rokok ilegal bersamaan.

Sebanyak 139.000 batang rokok non cukai itu merupakan hasil operasi gabungan Satpol PP Pemkab Situbondo dan Bea Cukai Jember.

Pemusnahan barang bukti di pantai wisata Kecamatan Bungatan itu, dilakukan oleh Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo; Wakil Bupati Situbondo, Ulfiyah, Kepala Bea Cukai Jember, Dandim 0823 Situbondo dan Kepala Satpol PP Situbondo.

Ribuan batang rokok ilegal berbagai merek itu dimusnahkan dengan cara dikumpukan menjadi satu dan dibakar bersama sebagai komitmen bersama memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.

Kepala Satpol PP Pemkab Situbondo, Sopan Efendi mengatakan, ada sekitar 139.800 batang rokok ilegal yang didapatkan dari hasil operasi sejak Mei hingga September 2025. "Dari target 120 kali operasi, kami baru menjalankan 93 kali," kata Sopan.

Setelah itu, kata Sopan, operasi peredaran rokok ilegal kembali akan digelar hingga akhir tahun, yaitu pada Desember 2025. "Tujuannya untuk memenuhi target kita sebanyak 120 kali operasi," katanya.

Sementara Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo mengatakan, untuk memetakan tingginya peredaran rokok ilegal maka harus dengan cara pemberantasan bersama Bea Cukai dan Satpol PP.

Mas Rio menegaskan, pihaknya akan terus menggerakkan dan mencari di mana potensi penyebaran rokok ilegal tertinggi di Situbondo. "Ini memang tugas negara dan harus dilaksanakan," kata Mas Rio.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bea dan Cukai Jember, Muhammad Sahirul Alim mengatakan, titik peredaran rokok ilegal merata hampir di semua sendi kehidupan masyarakat.

"Yang paling sulit adalah menyadarkan masyarakat, agar tidak hanya memproduksi akan tetapi juga mengkonsumsi," kata Alim.

Menurut mantan kepala bea cukai di Madura ini, kalau masih banuak masyarakat banyak yang menggunakan, maka jumlah rokok ilegal juga akan semakin banyak. "Kita harus menggeser pemahaman masyarakat agar meninggalkan yang ilegal," ujarnya.

Dikatakan Alim, pihak Bea Cukai selalu melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha agar semakin sadar pentingnya produsi legal tersebut. *****

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved