Berita Viral

Lebih Sewenang-wenang dari Jan Hwa Diana, Perusahaan di Sidoarjo Tahan Gaji dan Intimidasi Pegawai

Kasus penahanan ijazah seperti yang dilakukan Jan Hwa Diana, kini terjadi lagi di Sidoarjo, Jawa Timur. Bahkan kali ini lebih sewenang-wenang.

Kompas.com/Izzatun Najibah
PENAHANAN IJAZAH - Sejumlah karyawan dan mantan karyawan perusahaan tandon air melapor ke Polresta Sidoarjo atas dugaan penggelapan ijazah, Jumat (30/5/2025). 

Lebih lanjut, perusahaan diduga meminta tebusan sebesar Rp 6,5 juta untuk mengembalikan ijazah yang ditahan.

“Ya, kalau saya menilai indikasi pemerasan, kalau saya dengar ada termasuk kemarin terkait dengan ijazah yang ditahan. Mereka minta untuk nebus sejumlah Rp 6.500.000 selain yang potongan itu tadi,” ungkap Sigit.

Sigit juga menjelaskan bahwa sejumlah karyawan dipecat dengan alasan pertanggungjawaban kehilangan barang, dan sebagian dari mereka ikut melapor ke Polresta Sidoarjo.

“23 orang ini sekarang ada yang bekerja, kemudian ada juga yang sudah resign,” ujarnya.

Dia berharap pihak kepolisian dapat menyelidiki kasus ini dengan serius.

“Saya berharap Polresta Sidoarjo menangani laporan kami dengan serius, jangan sampai bahasanya masuk angin,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kompas.com telah mencoba menghubungi pihak PT Tedmonnindo Pratama Semesta untuk mendapatkan tanggapan, namun belum memperoleh respons.

Kelakuan Diana Dikuliti

Sejak kasus penahanan ijazah eks karyawan UD Sentosa Seal mencuat, kelakuan pemilik perusahaan tersebut, Jan Hwa Diana, pun turut jadi sorotan.

Diketahui, permasalahan penahanan ijazah bermula saat eks karyawan UD Sentosa Seal mengadu ke Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.

Keluhan ini mendorong Armuji melakukan inspeksi mendadak ke gudang CV SS pada (09/04/2025).

Namun, ia mengaku dihalangi masuk dan malah dituduh sebagai penipu oleh pihak perusahaan. 

"Saya sudah mencoba menelepon pihak perusahaan, tapi malah dituduh sebagai penipu. Bahkan saya tidak dianggap sebagai Wakil Wali Kota. Ini sangat disayangkan," ujar Armuji.

Tak terima dituduh, Armuji menegaskan dirinya akan menempuh jalur hukum. 

"Saya ini Wakil Wali Kota Surabaya, kok dibilang penipu. Saya akan tempuh jalur hukum juga," katanya dalam unggahan Instagram, 11 April 2025. 

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved