Berita Viral

3 Gebrakan Baru Lagi Dedi Mulyadi Usai Kirim Siswa ke Barak Militer: Jam Malam hingga Waktu Belajar

Sejumlah gebrakan baru lagi dilakukan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi setelah sukses program kirim siswa nakal ke barak militer.

Kompas.com/Dinda Aulia
ATURAN JAM MALAM - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Universitas Indonesia, Selasa (27/5/2025). Dedi menjalankan sejumlah gebrakan baru lagi. 

SURYA.co.id - Sejumlah gebrakan baru lagi dilakukan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi setelah sukses program kirim siswa nakal ke barak militer.

Mulai dari memberlakukan jam malam, hingga mengubah waktu dan hari belajar siswa.

Surat Edaran (SE) tentang pembatasan aktivitas malam bagi peserta didik, sudah dikeluarkan Pemprov Jabar dengan nomor 51/PA.03/DISDIK tertanggal 23 Mei 2025. 

Selain itu, Dedi Mulyadi bakal mengubah jam belajar mengajar sekolah untuk siswa tingkat dasar hingga atas menjadi lebih pagi, yaitu pukul 06.00 WIB, mulai Juni 2025.

Berikut rangkuman selengkapnya.

  1. Berlakukan Jam Malam

Setelah sukses dengan program barak militer, Dedi Mulyadi kembali membuat gebrakan dengan mengesahkan aturan jam malam.

Surat Edaran (SE) tentang pembatasan aktivitas malam bagi peserta didik, sudah dikeluarkan Pemprov Jabar dengan nomor 51/PA.03/DISDIK tertanggal 23 Mei 2025. 

"Itu diluncurkan dulu. Nanti kita diluncurkan programnya," ujar Dedi Mulyadi, dikutip SURYA.CO.ID dari Tribun Jabar.

Setelah diluncurkan, program tersebut akan dipantau dan dilakukan evaluasi untuk melihat efektifitasnya.

"Setelah itu, kita lihat perjalanannya," ucapnya.

Kebijakan pembatasan jam malam bagi pelajar ini, pertama kali diungkapkan Dedi setelah melakukan MoU bersama bupati/walikota, Polda Jabar dan Polda Metro Jaya, terkait peningkatan keamanan di seluruh wilayah Jawa Barat di Gedung Negara Pakuan, Jumat 16 Mei 2025.

Menurutnya, potensi kenakalan remaja bermula ketika mereka keluar pada malam hari.

Sebab, banyak godaan yang menjadi pemicu ketika mereka berkumpul di tempat yang salah.

"Jam tertentu, mungkin saya akan berlakukan pada hari belajar tidak boleh lagi nongkrong di atas jam 8 (Pukul 20.00 WIB) misalnya."

"Karena kan mereka harus di rumah, di luar godaannya terlalu banyak," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved