Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim

6 Kelakuan Jan Hwa Diana Dikuliti Usai Jadi Tersangka Penahanan Ijazah, Pernah Laporkan Tetangga

Inilah 6 kelakuan Jan Hwa Diana yang dikuliti usai jadi tersangka kasus penahanan ijazah mantan karyawan UD Sentosa Seal.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase SURYA.CO.ID Luhur Pambudi
KELAKUAN TERKUAK - Pemilik UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, dibawa penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Jatim memasuki Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (22/5/2025) 

SURYA.CO.ID - Sejak kasus penahanan ijazah eks karyawan UD Sentosa Seal mencuat, kelakuan pemilik perusahaan tersebut, Jan Hwa Diana, pun turut jadi sorotan.

Diketahui, permasalahan penahanan ijazah bermula saat eks karyawan UD Sentosa Seal mengadu ke Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.

Keluhan ini mendorong Armuji melakukan inspeksi mendadak ke gudang CV SS pada (09/04/2025).

Namun, ia mengaku dihalangi masuk dan malah dituduh sebagai penipu oleh pihak perusahaan. 

"Saya sudah mencoba menelepon pihak perusahaan, tapi malah dituduh sebagai penipu. Bahkan saya tidak dianggap sebagai Wakil Wali Kota. Ini sangat disayangkan," ujar Armuji.

Tak terima dituduh, Armuji menegaskan dirinya akan menempuh jalur hukum. 

"Saya ini Wakil Wali Kota Surabaya, kok dibilang penipu. Saya akan tempuh jalur hukum juga," katanya dalam unggahan Instagram, 11 April 2025. 

Sejak inilah, satu per satu kelakuan Jan Hwa Diana mulai disorot. Pasalnya, dia pun bahkan nekat membohongi sejumlah penjabat.

Berikut ini kelakuan Jan Hwa Diana yang jadi sorotan, dikutip dari laporan wartawan SURYA.CO.ID dan sejumlah artikel di Kompas.com.

Laporkan Armuji

Sebaliknya, Diana justru lebih dulu melaporkan Armuji ke Polda Jawa Timur dengan tuduhan pelanggaran UU ITE.

Diana tak terima karena sidak tersebut disiarkan melalui channel youtube Armuji.

"Saya ini salah opo (apa)? Mediasi saja enggak ada, terus fotonya orang main-main comot. Saya bingung, syok saya, apa? Apa yang terjadi gitu loh," kata Diana, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.

Baca juga: Penyebab Jan Hwa Diana Laporkan Tetangganya di Batu, Wawali Surabaya Armuji Heran: Gendeng

Diana juga merasa ucapan Cak Ji-sapaan akrab Armuji, yang menganggapnya sebagai bandar narkoba merupakan tuduhan.

Diana menegaskan, pekerjaanya tidak berhubungan dengan tuduhan tersebut. 

"Saya dikata-katai bandar narkoba, aku ini kerja setengah mati, pagi sampai malam."

"Kok ngomongnya kayak begitu? Ini pengayom masyarakat, masa nuduh saya bandar narkoba," ujar dia. 

Akhirnya, Diana memutuskan untuk melaporkan Armuji ke Polda Jatim pada Kamis (10/4/2025) atas dugaan pencemaran nama baik, berdasarkan Undang-Undang (UU) Informasi dan Teknologi dan Transaksi (ITE).

"Saya melaporkan Pak Armuji, melanggar Pasal 27A Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE. Karena memasang foto saya, menggiring opini publik yang menyebabkan kerugian material dan immaterial," tutup dia.

Laporan Diana ke Armuji justru menimbulkan gejolak di Surabaya.  

Warga Surabaya marah atas ulah Diana. Barisan Pengacara Surabaya Senin (14/4/2025) ramai-ramai akan memberikan dukungan dan siap memberi bantuan hukum untuk Wawali Cak Ji.

Bohongi Wamenaker

Baca juga: Alasan Jan Hwa Diana Simpan 108 Ijazah dan 38 Dokumen Mantan Karyawan, Sebut Susah Dihubungi

Polemik penahanan ijazah di UD Sentosa Seal memantik reaksi Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) untuk sidak ke UD Sentosa Seal. 

Namun, Noel yang datang bersama Armuji justru mendapat reaksi yang tidak baik dari Jan Hwa Diana

Pada mulanya, Noel dan Armuji tidak dipersilakan masuk melalui pintu utama.

Hanya pintu samping yang dibuka, dan sejumlah orang pun masuk secara berdesakan.

Kedatangan perwakilan negara yang lengkap itu, ternyata tetap tidak membuat Diana memberi keterangan dengan baik.

Diana ngotot tidak mengenal eks karyawan yang mengaku ditahan ijazahnya. 

Bahkan, Diana menolak jika mereka adalah bekas karyawannya. 

Kebohongan Diana semakin tampak saat Noel menanyakan tentang karyawan bernama Vero.

Diana mengatakan Vero telah resign alias keluar dari perusahaannya. 

Namun hal ini tidak membuat Noel langsung percaya. 

Dia meminta petugasnya untuk mencari keberadaan Vero di sekitar lokasi perusahaan. 

Ternyata, Vero ada di ruangan lain perusahaan ini. 

Vero pun dihadirkan di pertemuan tersebut.

Melihat hal ini, Diana kembali berkilah.

Dia beralasan Vero sudah resign, tapi masih diperbolehkan berkunjung ke perusahaan. 

"Pak, kalau Veronica nya sudah resign, gak boleh main-main kesini. Boleh kan?," elaknya. 

Saat bertemu dengan Menaker dan Armuji, Diana langsung membantah telah menahan ijazah karyawannya. 

Dia bahkan mengaku difitnah.  

"Saya gak nahan. boleh orang memfitnah saya. Ini kan negara hukum," katanya di depan Noel dikutip dari video yang diunggah di akun media sosial Armuji

Karena Diana dan Vero terus ngeyel, Noel akhirnya menyanggupi membayar ijazah yang ditahan itu dengan uangnya, namun Diana dan Vero tak bergeming. 

Keduanya bersikukuh tak ada penahanan ijazah. 

Karena tak ada titik temu, akhirnya baik Noel maupun perwakilan polisi dan Armuji sepakat menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian. 

Ditemui usai pertemuan, Noel mengaku tidak dihargai. 

"Tidak kooperatif. Kita sebagai negara tidak dihargai. Saya pikir Pak Wawali saja yang tidak dihargai. Saya juga tidak dihargai," kesal Wamenaker Immanuel dengan nada kecewa.

Pasang Kunci Ganda Gudang Sentosa Seal

Jan Hwa Diana sempat bikin repot pihak kepolisian yang hendak menggelar penggeledahan gudang UD Sentoso Seal di Margomulyo Industri II, Surabaya, Kamis (15/5/2025). 

Gudang UD Sentosa Seal tak bisa dibuka lantaran dipasang kunci tambahan.

Diduga pelakunya adalah Jan Hwa Diana sendiri, yang dilakukannya sebelum masuk bui.

Plinplan

Di awal kasus ini mencuat, Jan Hwa Diana ngotot tidak menahan ijazah eks karyawannya. 

Namun setelah penyidik menemukan 108 ijazah yang ditahan serta dokumen penting milik eks karyawan seperti KTP, SKCK, buku nikah, BPKB kendaraan hingga sertiffikat rumah, Diana berubah sikap.

Diana mengakui perbuatannya, dan memohon maaf ke karyawannya. 

Menurut Armuji, sikap Diana itu tidak beres dan plin-plan. 

“Sangat terbukti, kelihatan dari omongan yang plin-plan,” ucap Cak Ji, Senin (26/5/2025). 

Dikatakan Armuji, kasus penahanan ijazah oleh perusahaan Diana tersebut telah memicu adanya suatu kebijakan nasional yang melarang perusahaan menahan ijazah karyawan. 

“Akhirnya menjadi suatu kebijakan nasional, di mana semua perusahaan tidak boleh menahan ijazah maupun surat berharga mereka yang sudah resign,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi kinerja Polda Jatim dalam menemukan barang bukti berupa 108 ijazah yang ditahan.

“Ya, itu kan sebenarnya sudah menjadi kewenangan kepolisian, dalam hal ini Polda yang menemukan 108 ijazah di rumahnya dan di gudangnya,” kata Cak Ji.

“Maka dari itu kita mengapresiasi di mana kepolisian meyakini bahwa ijazah itu ada di rumahnya atau di tempat gudangnya,” imbuhnya.

Cak Ji juga menekankan apabila terdapat kasus serupa lebih baik langsung diviralkan.

“Iya, seng nggak beres-beres diviralno ae (iya, yang enggak beres-beres diviralkan saja),” pungkasnya.

Perusakan Mobil

Sebelum menjadi tersangka kasus penahanan ijazah mantan karyawan, Jan Hwa Diana terlebih dulu mendekam di penjara karena kasus lain. 

Yakni, kasus perusakan dua unit mobil atas laporan polisi warga Surabaya, Paul Stephnus dan Nimas.

Hwa Diana dan suaminya, Hendy, pun resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKP Rahmad Aji Prabowo, mengatakan penetapan tersangka ini berdasarkan laporan dari korban, Paul Stephanus, pada Sabtu (19/4/2025).

“Terkait penetapan status tersangka inisial D dan H, berdasarkan laporan polisi nomor LPB/353/Polrestabes Surabaya tanggal 19 April 2025,” ujar Rahmad, Jumat (9/8/2025).

Sebelumnya, pasangan suami istri itu telah menjalani proses pemeriksaan.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (8/5/2025) dan langsung ditahan.

“Saudari D dan saudara H telah ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Mei 2025, kemudian dilakukan penahanan,” jelas Rahmad.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Jan Hwa Diana dan Handy Sunaryo terbukti melakukan pengerusakan terhadap dua mobil milik korban di rumahnya di Jalan Prada, Dukuh Pakis, Surabaya.

“Perkara ini terkait tindakan secara bersama-sama melakukan pengerusakan barang. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 170 KUHP dan/atau 406 KUHP juncto Pasal 55 KUHP,” lanjutnya.

Kasus ini bermula saat Jan Hwa Diana dan suaminya meminta Paul Stephanus untuk memasang kanopi di lantai 5 rumah mereka pada tahun 2024.

Paul Stephanus mengklaim bahwa pekerjaannya telah selesai sekitar 75 persen.

Ia lalu kembali ke lokasi bersama temannya, Nimus, untuk mengambil alat-alat yang masih tertinggal.

Mereka datang dengan membawa mobil sedan dan pikap untuk memindahkan satu kotak alat, satu botol oksigen, dan peralatan scaffolding yang disewa.

Namun, Jan Hwa Diana dan Handy melarang mereka membawa alat-alat itu. Bahkan, keduanya meneriaki Paul dan temannya sebagai maling.

“Waktu kami menurunkan alat, Bu Diana dan Pak Handy datang dan langsung meneriaki kami maling tanpa bertanya apa-apa,” ujar Paul.

Diana juga meminta anak dan karyawannya untuk merusak ban dari dua mobil yang dibawa Paul dan temannya.

“Bannya dicopotin, bahkan ban mobil teman saya digerinda agar tidak bisa membawa barang dari situ,” ungkapnya.

Kini, keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Laporkan Tetangga

Baru-baru ini Jan Hwa Diana diketahui pernah melaporkan seorang tetangganya ke polisi.

Hal tersebut diketahui dari pernyataan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, yang sempat mendapatkan cerita dari seseorang. 

Armuji sampai tak habis pikir dengan aksi Jan Hwa Diana melaporkan tetangganya.

Sebab, sebenarnya permasalahan itu dipicu oleh kesalahan Jan Hwa Diana.

Cak Ji, sapaan akrab Armuji, menjelaskan bahwa Jan Hwa Diana pernah melakukan aktivitas konstruksi pada malam hari.

Tetangga yang merasa terganggu akhirnya menegur Jan Hwa Diana.

Alih-alih meminta maaf, Jan Hwa Diana justru tak terima ditegur. 

“Tapi Diana gak terima akhirnya tetangga iku mau (itu tadi) justru dilaporkan ke polisi. Wes, wes gendeng (wah, wah gila),” ucap Cak Ji sembari tertawa.

Armuji mengatakan, kisah ini bisa menjadi pembelajaran agar tidak menjadi orang arogan.

“Ya itu biarlah jadi pembelajaran saja agar jadi orang jangan arogan,” tuturnya.

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved