Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim

Penyebab Jan Hwa Diana Laporkan Tetangganya di Batu, Wawali Surabaya Armuji Heran: Gendeng

Pemilik UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, ternyata pernah melaporkan seorang tetangganya ke polisi. Ini penyebabnya

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA/Luhur Pambudi
DIANA DIBAWA KE POLDA JATIM - Jan Hwa Diana dibawa penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Jatim memasuki Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (22/5/2025) 

SURYA.CO.ID - Pemilik UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, ternyata pernah melaporkan seorang tetangganya ke polisi.

Hal tersebut diketahui dari pernyataan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, yang sempat mendapatkan cerita dari seseorang. 

Armuji sampai tak habis pikir dengan aksi Jan Hwa Diana melaporkan tetangganya.

Sebab, sebenarnya permasalahan itu dipicu oleh kesalahan Jan Hwa Diana.

Cak Ji, sapaan akrab Armuji, menjelaskan bahwa Jan Hwa Diana pernah melakukan aktivitas konstruksi pada malam hari.

Tetangga yang merasa terganggu akhirnya menegur Jan Hwa Diana.

Alih-alih meminta maaf, Jan Hwa Diana justru tak terima ditegur. 

“Tapi Diana gak terima akhirnya tetangga iku mau (itu tadi) justru dilaporkan ke polisi. Wes, wes gendeng (wah, wah gila),” ucap Cak Ji sembari tertawa.

Armuji mengatakan, kisah ini bisa menjadi pembelajaran agar tidak menjadi orang arogan.

“Ya itu biarlah jadi pembelajaran saja agar jadi orang jangan arogan,” tuturnya.

BIKIN ONAR - Pengacara Jan Hwa Diana, Elok Dwi Katja saat bertemu Wawali Armuji di Rumah Aspirasi di Jalan Walikota Mustajab No. 78, Surabaya, pada Selasa (27/5/2025).
BIKIN ONAR - Pengacara Jan Hwa Diana, Elok Dwi Katja saat bertemu Wawali Armuji di Rumah Aspirasi di Jalan Walikota Mustajab No. 78, Surabaya, pada Selasa (27/5/2025). (kolase dokumentasi SURYA/Kompas.com)

Diketahui, Jan Hwa Diana resmi jadi tersangka kasus penahanan ijazah yang dilaporkan eks karyawannya. 

Baca juga: Tak Terkecoh Niat Jan Hwa Diana Kembalikan Ijazah Eks Karyawan, Eri Cahyadi Mau Proses Hukum Tuntas

Penetapan tersangka Jan Hwa Diana dilakukan setelah penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim melakukan gelar perkara kasus ini pada Kamis (22/5/2025) malam. 

Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono mengatakan, dalam gelar perkara tersebut, pihaknya juga menelaah temuan 108 lembar ijazah milik mantan karyawan perusahaan Diana yang sempat dikabarkan hilang. 

Ternyata, ratusan lembaran ijazah milik mantan karyawan itu ditemukan penyidik di dalam salah satu tempat penyimpanan dalam rumah Diana. 

Baca juga: Alasan Polda Jatim Tolak KTP hingga Buku Nikah Karyawan Sentosa Seal yang Diserahkan Jan Hwa Diana

Kemudian, lanjut Suryono, pihaknya juga menelaah hasil keterangan para saksi berjumlah sekitar 23 orang. 

Jumlah tersebut akan bertambah dua orang saksi, sehingga penyidikan kasus ini akan menelaah keterangan 25 orang saksi.

Kini, Diana bakal terancam pidana penjara empat tahun akibat perbuatannya atas dugaan penggelapan ijazah milik mantan karyawan perusahaannya. 

"Status yang bersangkutan sudah dilakukan gelar perkara dinaikan ke penyidikan dan menetapkan tersangka, penggelapan ijazah," ujarnya di Lobby Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, pada Kamis (22/5/2025) malam.

Baca juga: Selain di Surabaya, Jan Hwa Diana Juga Berulah di Batu, Sampai Polisikan Tetangga karena Hal Sepele

Berikut duduk perkara kasus ini: 

  1. Karyawan lapor Armuji

Sekadar diketahui, dikutip dari Kompas.com, permasalahan penahanan ijazah tersebut bermula saat eks karyawan UD Sentosa Seal mengadu ke Wakil Wali Kota Surabaya Armuji.

Keluhan ini mendorong Armuji melakukan inspeksi mendadak ke gudang CV SS pada (09/04/2025).

Namun, ia mengaku dihalangi masuk dan malah dituduh sebagai penipu oleh pihak perusahaan. 

"Saya sudah mencoba menelepon pihak perusahaan, tapi malah dituduh sebagai penipu. Bahkan saya tidak dianggap sebagai Wakil Wali Kota. Ini sangat disayangkan," ujar Armuji.

Tak terima dituduh, Armuji menegaskan dirinya akan menempuh jalur hukum. 

"Saya ini Wakil Wali Kota Surabaya, kok dibilang penipu. Saya akan tempuh jalur hukum juga," katanya dalam unggahan Instagram, 11 April 2025. 

2. Diana laporkan Armuji ke polisi

Sebaliknya, Diana justru lebih dulu melaporkan Armuji ke Polda Jawa Timur dengan tuduhan pelanggaran UU ITE.

Diana tak terima karena sidak tersebut disiarkan melalui channel youtube Armuji.

"Saya ini salah opo (apa)? Mediasi saja enggak ada, terus fotonya orang main-main comot. Saya bingung, syok saya, apa? Apa yang terjadi gitu loh," kata Diana, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.

Diana juga merasa ucapan Cak Ji-sapaan akrab Armuji, yang menganggapnya sebagai bandar narkoba merupakan tuduhan.

Diana menegaskan, pekerjaanya tidak berhubungan dengan tuduhan tersebut. 

"Saya dikata-katai bandar narkoba, aku ini kerja setengah mati, pagi sampai malam."

"Kok ngomongnya kayak begitu? Ini pengayom masyarakat, masa nuduh saya bandar narkoba," ujar dia. 

Akhirnya, Diana memutuskan untuk melaporkan Armuji ke Polda Jatim pada Kamis (10/4/2025) atas dugaan pencemaran nama baik, berdasarkan Undang-Undang (UU) Informasi dan Teknologi dan Transaksi (ITE).

"Saya melaporkan Pak Armuji, melanggar Pasal 27A Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE. Karena memasang foto saya, menggiring opini publik yang menyebabkan kerugian material dan immaterial," tutup dia.

Laporan Diana ke Armuji justru menimbulkan gejolak di Surabaya.  

Warga Surabaya marah atas ulah Diana. Barisan Pengacara Surabaya Senin (14/4/2025) ramai-ramai akan memberikan dukungan dan siap memberi bantuan hukum untuk Wawali Cak Ji.

3. Bohongi Wamenaker

Polemik penahanan ijazah di UD Sentosa Seal memantik reaksi Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) untuk sidak ke UD Sentosa Seal

Namun, Noel yang datang bersama Armuji justru mendapat reaksi yang tidak baik dari Jan Hwa Diana

Pada mulanya, Noel dan Armuji tidak dipersilakan masuk melalui pintu utama.

Hanya pintu samping yang dibuka, dan sejumlah orang pun masuk secara berdesakan.

Kedatangan perwakilan negara yang lengkap itu, ternyata tetap tidak membuat Diana memberi keterangan dengan baik.

Diana ngotot tidak mengenal eks karyawan yang mengaku ditahan ijazahnya. 

Bahkan, Diana menolak jika mereka adalah bekas karyawannya. 

Kebohongan Diana semakin tampak saat Noel menanyakan tentang karyawan bernama Vero.

Diana mengatakan Vero telah resign alias keluar dari perusahaannya. 

Namun hal ini tidak membuat Noel langsung percaya. 

Dia meminta petugasnya untuk mencari keberadaan Vero di sekitar lokasi perusahaan. 

Ternyata, Vero ada di ruangan lain perusahaan ini. 

Vero pun dihadirkan di pertemuan tersebut.

Melihat hal ini, Diana kembali berkilah.

Dia beralasan Vero sudah resign, tapi masih diperbolehkan berkunjung ke perusahaan. 

"Pak, kalau Veronica nya sudah resign, gak boleh main-main kesini. Boleh kan?," elaknya. 

Saat bertemu dengan Menaker dan Armuji, Diana langsung membantah telah menahan ijazah karyawannya. 

Dia bahkan mengaku difitnah.  

"Saya gak nahan. boleh orang memfitnah saya. Ini kan negara hukum," katanya di depan Noel dikutip dari video yang diunggah di akun media sosial Armuji. 

Karena Diana dan Vero terus ngeyel, Noel akhirnya menyanggupi membayar ijazah yang ditahan itu dengan uangnya, namun Diana dan Vero tak bergeming. 

Keduanya bersikukuh tak ada penahanan ijazah. 

Karena tak ada titik temu, akhirnya baik Noel maupun perwakilan polisi dan Armuji sepakat menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian. 

Ditemui usai pertemuan, Noel mengaku tidak dihargai. 

"Tidak kooperatif. Kita sebagai negara tidak dihargai. Saya pikir Pak Wawali saja yang tidak dihargai. Saya juga tidak dihargai," kesal Wamenaker Immanuel dengan nada kecewa.

4. Dilaporkan puluhan eks karyawan hingga jadi tersangka

Puncak polemik ini akhirnya puluhan eks karyawan yang ijazahnya ditahan melapor ke Polda Jatim.

Dalam pemeriksaan, Diana terus membantah telah menahan ijazah karyawan dan ngotot tak memberi perintah stad atau HRD untuk menyita ijazah karyawan.

Kendati demikian, lanjut Farman, pihaknya tetap tak kehabisan akal untuk mencari alat bukti yang bakal membuktikan keterlibatan Diana serta suaminya dalam penyitaan ijazah tersebut. 

Akhirnya didapati satu ijazah yang ditahan si brankas UD Sentosa Seal saat penggeledahan Kamis (15/5/2025) malam.

Penggeledahan berlanjut di rumah Jan Hwa Diana, dan didapati lebih dari 108 ijazah eks karyawan di sana. 

Kini, polisi masih mendalami kasus ini, dan memungkinkan adanya tambahan tersangka baru. 

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved