Berita Viral
Selain di Surabaya, Jan Hwa Diana Juga Berulah di Batu, Sampai Polisikan Tetangga karena Hal Sepele
Pemillik UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, ternyata juga membuat onar di Kota Batu. Dia laporkan tetangga karena hal sepele
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Pemillik UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, ternyata juga membuat onar di Kota Batu.
Hal tersebut diungkap Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, saat bertemu dengan pengacara Jan Hwa Diana, Elok Dwi Kadja, di Rumah Aspirasi, Selasa (27/5/2025).
Cak Ji, sapaan akrab Armuji, menjelaskan bahwa Jan Hwa Diana pernah melakukan aktivitas konstruksi pada malam hari.
Tetangga yang merasa terganggu akhirnya menegur Jan Hwa Diana.
Alih-alih meminta maaf, Jan Hwa Diana justru tak terima ditegur.
“Tapi Diana gak terima akhirnya tetangga iku mau (itu tadi) justru dilaporkan ke polisi. Wes, wes gendeng (wah, wah gila),” ucap Cak Ji sembari tertawa ringan, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.
Dari cerita itu, kata Armuji, bisa menjadi pembelajaran agar tidak menjadi orang yang arogan.
“Ya itu biarlah jadi pembelajaran saja agar jadi orang jangan arogan,” tuturnya.
Diketahui, Jan Hwa Diana resmi jadi tersangka kasus penahanan ijazah yang dilaporkan eks karyawannya.
Penetapan tersangka Jan Hwa Diana dilakukan setelah penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim melakukan gelar perkara kasus ini pada Kamis (22/5/2025) malam.
Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono mengatakan, dalam gelar perkara tersebut, pihaknya juga menelaah temuan 108 lembar ijazah milik mantan karyawan perusahaan Diana yang sempat dikabarkan hilang.
Ternyata, ratusan lembaran ijazah milik mantan karyawan itu ditemukan penyidik di dalam salah satu tempat penyimpanan dalam rumah Diana.
Baca juga: Alasan Polda Jatim Tolak KTP hingga Buku Nikah Karyawan Sentosa Seal yang Diserahkan Jan Hwa Diana
Kemudian, lanjut Suryono, pihaknya juga menelaah hasil keterangan para saksi berjumlah sekitar 23 orang.
Jumlah tersebut akan bertambah dua orang saksi, sehingga penyidikan kasus ini akan menelaah keterangan 25 orang saksi.
Kini, Diana bakal terancam pidana penjara empat tahun akibat perbuatannya atas dugaan penggelapan ijazah milik mantan karyawan perusahaannya.
berita viral
Jan Hwa Diana
Wakil Wali Kota Surabaya
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Jan Hwa Diana Tersangka
kasus penahanan ijazah
Dilaporkan Hilang Pasca Demo Jakarta, Bima Permana Putra Ditemukan Polisi di Malang |
![]() |
---|
Keberadaan Wapres Gibran Disorot saat Presiden Prabowo Lantik 11 Pejabat Baru, Kerjakan Tugas Lain |
![]() |
---|
Rekam Jejak Ahmad Dofiri, Eks Wakapolri yang Pecat Ferdy Sambo, Kini Jadi Penasehat Khusus Presiden |
![]() |
---|
Profil Afriansyah Noor, Dilantik Jadi Wamenaker yang Baru, Gantikan Immanuel Ebenezer |
![]() |
---|
Alasan Keluarga Bos Bank Plat Merah Ingin Tersangka Penculikan Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.