Satpol PP Jember Sita 34 Ribu Batang Rokok Ilegal, Ini Beberapa Merek Yang Dikenal Masyarakat

Hal tersebut dilakukan melalui operasi gabungan dalam melakukan razia peredaran rokok ilegal di Kecamatan Umbulsari dan Semboro.

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Deddy Humana
Satpol PP Jember
RAZIA ROKOK ILEGAL - Petugas Satpol PP Jember mengumpulkan berbagai merek rokok diduga ilegal di Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro, Selasa (27/5/2025). Satpol PP menyita 34 ribu batang rokok ilegal saat melakukan razia di kawasan Jember Barat. 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Petugas Satpol PP Jember menyita sebanyak 34.000 batang rokok tanpa pita cukai atau ilegal dalam rangkaian penindakan di Kawasan Jember Barat, Selasa (27/5/2025) lalu.

Hal tersebut dilakukan melalui operasi gabungan dalam melakukan razia peredaran rokok ilegal di Kecamatan Umbulsari dan Semboro.

Kepala Satpol PP Jember, Bambang Saputro mengungkapkan, ribuan batang rokok ilegal tersebut terbungkus di dalam 928 bungkus rokok tanpa pita cukai.

"Hasil operasi tersebut cukup signifikan. Tim berhasil mengamankan sekitar 34.000 batang rokok ilegal dari 928 bungkus berbagai merek tanpa pita cukai resmi," kata Bambang, Rabu (28/5/2025).

Menurutnya, operasi gabungan yang berlangsung, Selasa (27/5/2025) tersebut dilakukan bersama Bea Cukai, Kejaksaan dan TNI di dua kecamatan kawasan Jember Barat.

"Tim gabungan terbagi menjadi dua kelompok dengan target operasi di Kecamatan Umbulsari dan Kecamatan Semboro, setiap tim terdiri dari 10 personel," ungkap Bambang.

Bambang mengungkapkan, beberapa mereka rokok ilegal yang berhasil disita di antaranya bermerek Nat Geo Putih, Monte Carlo, Jhifath dan Milenial. 

"Lalu ada merek Manchester, Genesis, Rubicon, RJF Bold, Flash, Sun Marino, Gudang Mas, Balveer, Swiss, dan Luffman," ungkapnya.

Seluruh barang bukti tersebut, kata Bambang, telah diamankan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Jember untuk proses penanganan lebih lanjut.

"Sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi. Kegiatan operasi ini dipastikan terus berlanjut guna menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Jember," ulasnya. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved