Jamin Layanan Setara Untuk Pasien di Luar JKN, Pemkot Kediri Bermitra Dengan RS Bhayangkara

Wali Kota Vinanda mengungkapkan, kesehatan merupakan salah satu sektor prioritas yang menjadi bagian dari Nawa Cita

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: Deddy Humana
Humas Pemkot Kediri
LAYANAN NON JKN - Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati (kiri) mengikuti penandatangan perjanjian kerjasama penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Kota Kediri. Yaitu pelayanan kesehatan di rumah sakit, yang tidak dicakup Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 


SURYA.CO.ID, KOTA KEDIRI - Peningkatan kualitas kesehatan menjadi salah satu fokus Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati dan Wakil Wali Kota Kediri, Qowimuddin Thoha dalam memimpin Kota Kediri

Salah satunya melalui penandatangan perjanjian kerjasama penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Kota Kediri.

Yaitu pelayanan kesehatan di rumah sakit, yang tidak dicakup Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Untuk yang pertama kalinya, pemkot bekerjasama dengan RS Bhayangkara Kediri.

Wali Kota Vinanda mengungkapkan, kesehatan merupakan salah satu sektor prioritas yang menjadi bagian dari Nawa Cita Persiden Prabowo. 

Karena itu, pemerintah sangat concern memberikan program jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Baik melalui berbagai program kebijakan dan juga melalui JKN yang dikelola BPJS Kesehatan. Namun ada beberapa layanan Kesehatan yang tidak bisa diklaim dengan JKN. 

Karenanya Pemkot Kediri hadir memberikan jaminan pelayanan kesehatan di luar JKN pada seluruh warganya. 

Pelayanan yang diberikan antara lain, IGD di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut, rawat inap kelas 3 di RSUD, kecelakaan tunggal yang bukan kategori kecelakaan kerja yang tidak terlaporkan di kepolisian.

Lalu gangguan kesehatan/penyakit akibat ketergantungan obat dan/atau alkohol, gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri.

Dan pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa/wabah yang tidak dibiayai oleh pemerintah pusat.

Serta pelayanan kesehatan akibat tindak pidana penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme, dan tindak pidana perdagangan orang.

"Ini adalah komitmen saya dan Gus Qowim untuk memberikan layanan kesehatan yang prima kepada masyarakat. Jadi kesehatan masyarakat Kota Kediri sudah terjamin. Kesehatan ini salah satu pondasi untuk mewujudkan Kota Kediri yang lebih baik dan MAPAN," kata Vinanda, Rabu (28/5/2025).

Mbak Wali menambahkan, apabila tidak masuk dalam kriteria kegawatdaruratan, pihak rumah sakit tetap wajib memberikan pelayanan kesehatan.

Seperti untuk pelayanan di IGD dilakukan penanganan, observasi dan pelayanan penunjang untuk kepentingan penegakan diagnosa. 

Selanjutnya, apabila menurut dokter penanggung jawab (DPJP) tidak termasuk dalam kasus gawat darurat maka pasien tersebut dilakukan penanganan kegawatdaruratan disertai dengan pemeriksaan penunjang sesuai kebutuhan untuk penegakan diagnosa.

Dan pasien dipulangkan dengan terapi maksimal untuk 3 hari dan dianjurkan untuk berkunjung ke FKTP tempat pasien tersebut terdaftar. 

Terakhir, apabila menurut DPJP termasuk gawat darurat dan memerlukan rawat inap, tetapi pelayanannya tidak bisa ditanggung oleh BPJS, maka pasien tersebut dilakukan penanganan kegawatdaruratan disertai dengan pemeriksaan penunjang sesuai kebutuhan untuk penegakan diagnosa.

Dan apabila keadaan pasien aman dalam transportasi selama proses rujukan, segera dirujuk di Rumah Sakit milik pemda yaitu RSUD Gambiran dan RSUD Kilisuci untuk pelayanan rawat inap.

RS yang bekerjasama bisa memberikan pelayanan kesehatan tingkat lanjutan kepada pasien, dengan persyaratan memiliki dokumen kependudukan sebagai warga Kota Kediri, selambatnya dalam waktu 1 x 24 jam kerja sejak pasien masuk.

"Saat ini kita telah bekerjasama dengan RS Bhayangkara Kota Kediri untuk memberikan pelayanan kesehatan di luar tanggunggan JKN. Pembiayaannya dapat diklaim kepada Pemkot Kediri melalui Dinas Kesehatan," kata Vinanda.

"Ke depan secara bertahap kita juga akan bekerjasama dengan rumah sakit dan klinik kesehatan lainnya untuk memberikan pelayanan yang sama," jelasnya. *****

 

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved