Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim

Alasan Polda Jatim Tolak KTP hingga Buku Nikah Karyawan Sentosa Seal yang Diserahkan Jan Hwa Diana

Terungkap alasan Polda Jawa Timur (Jatim) enggan menerima dokumen pribadi, seperti KTP, SIM, hingga buku nikah milik mantan karyawan Sentosa Seal.

|
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase KOMPAS.com AZWA SAFRINA/SURYA.CO.ID Luhur Pambudi
IJAZAH - Pemilik CV Sentosa Seal Jan Hwa Diana setelah penetapannya sebagai tersangka, Kamis (22/5/2025). Saat Jan Hwa Diana dibawa penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Jatim memasuki Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, pada Kamis (22/5/2025) 

“Karena para pekerja ini diberikan inventaris yang bisa dibawa pulang, contohnya laptop dan motor, nah beliau ini ketakutan kalau inventaris itu dicuri,” kata Elok. 

Baca juga: Sosok Kadi, Kakek yang Gugat Cucu Berusia 12 Tahun ke PN Indramayu Gegara Warisan Ternyata Ayah Tiri

“Akhirnya beliau mengambil inisiatif tersebut karena sebelumnya sudah sering terjadi pencurian, selain mantan pekerja yang ditahan karena membawa inventaris dari tempat usaha Bu Diana,” imbuhnya.

Selain itu, Elok juga membacakan surat permintaan maaf dan pengakuan bersalah Diana kepada Cak Ji yang ditulis tangan secara langsung.

“Beliau mungkin terlambat menyadari kesalahannya, tapi sekarang ini dengan ketulusan hati beliau menyatakan permintaan maaf kepada Cak Ji dan warga Surabaya yang sempat tersakiti dengan pernyataan Bu Diana, terkhususnya untuk para karyawan dan eks karyawan pekerja,” ucap Elok membacakan isi surat tersebut.

“Karena Bu Diana tidak bisa saya hadirkan di sini, tapi pada pokoknya menyampaikan permintaan maaf dan beliau sudah menyadari kesalahannya,” lanjutnya.

Ia menuturkan, Diana juga berkomitmen untuk mengembalikan keseluruhan ijazah dan dokumen lainnya dari karyawan maupun eks karyawan yang sempat ditahan. 

“Beliau juga berkomitmen untuk bersikap kooperatif dalam setiap tahapan penyidikan dan mengikuti proses hukumnya,” tuturnya.

Apabila ada kewajiban-kewajiban dari mantan pekerja atau orang yang sebelumnya pernah disakiti, baik secara sengaja atau tidak sengaja, Diana siap untuk berkoordinasi. 

Baca juga: Keinginan Terakhir Diplomat Muda Arya Daru Sebelum Ditemukan Tewas Terlilit Lakban di Kos, Ipar Syok

“Beliau menyampaikan dapat berkoordinasi dengan saya selaku kuasa hukum untuk saya koordinasikan lebih lanjut dengan beliau,” ucapnya. 

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menilai tidak beres sikap pemilik UD Sentosa Seal Jan Hwa Diana yang kini meminta maaf ke eks karyawannya.

Pasalnya, di awal kasus ini mencuat, Jan Hwa Diana ngotot tidak menahan ijazah eks karyawannya. 

Namun setelah penyidik menemukan 108 ijazah yang ditahan serta dokumen penting milik eks karyawan seperti KTP, SKCK, buku nikah, BPKB kendaraan hingga sertiffikat rumah, Diana berubah sikap.

Diana mengakui perbuatannya, dan memohon maaf ke karyawannya. 

Menurut Armuji, sikap Diana itu tidak beres dan plin-plan. 

Baca juga: Alasan Jan Hwa Diana Sita Buku Nikah hingga Sertifikat Rumah Karyawan Terkuak, Kini Minta Dimaafkan

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved