Akhirnya 433 PPPK dan 72 CPNS Tulungagung Menerima SK Pengangkatan

Setelah menunggu panjang dan proses penundaan, akhirnya 433 PPPK dan 72 CPNS di Kabupaten Tulungagung, Jatim, menerima SK Pengangkatan.

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
ANTRE SK - Para PPPK antre untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (28/5/2025). Ada 433 PPPK seleksi tahap 1 formasi 2024 dan 72 CPNS formasi 2024 yang menerima SK pengangkatan. 

“Mungkin Juni (2025) sudah ada pengumumannya. Yang dapat SK ini kan seleksi tahap 1,” jelas Soeroto.

Sebelumnya ada 1.728 peserta yang memperebutkan 72 formasi CPNS 2024.

Sementara, untuk seleksi tahap 1 PPPK ada 3.007 peserta.

Kini, masih ada 3.831 pegawai yang belum diangkat menjadi PPPK.

“Kontrak PPPK diperbarui setiap 3 tahun, sesuai kontrak perjanjian kerja yang ditandai Bapak Bupati,” ucap Soeroto.

Sekarang BPKSDM masih menuntaskan proses rekrutmen 88 PPPK, seleksi tahap 2 formasi 2024.

Jika masih ada yang belum terisi, akan dilakukan optimalisasi.

Sisa pegawai honorer yang belum terangkat jadi PPPK paruh waktu.

“Gaji yang diterima tetap seperti saat ini, penempatannya sama dan tidak boleh di-PHK,” tandas Soeroto. 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved